Kubu Raya    

Kepala Disdukcapil Kubu Raya Jabat Kasatpol PP

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 18 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 701/BKPSDM/2019

tentang Mutasi PNS dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon IIB, Adriansyah

resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Jabatan

lamanya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil digantikan M.

Noh yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber

Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya.

“Jangankan kita yang di birokrasi, rukun tetangga, petani dan

nelayan saja menjalankan praktik bernegara apabila mereka melakukan hal-hal

yang bermanfaat dan membahagiakan orang banyak. Karena itu, praktik bernegara

inilah yang perlu menjadi pemahaman kita bersama, bahwa siapapun terlebih

birokrasi harus fokus memberikan yang terbaik bagi daerah,” tutur Bupati Kubu

Raya, Muda Mahendrawan saat memberikan sambutannya dalam pelantikan pejabat

tersebut yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, baru-baru ini.

Kontribusi terbaik itu, kata Muda, dapat dilakukan jika

birokrat bekerja lebih dari standar. Ia menerangkan, lebih dari standar yang

dimaksudkan yakni melampaui rutinitas yang biasa dilakukan. Alih-alih melampaui

kewenangan.

“Semua birokrasi ilmunya sesuai standar dan itu sudah

berjalan. Tapi hal yang di luar itu kita semua bisa melakukan untuk

percepatan-percepatan. Nah, untuk meraih itu perlu pemikiran yang segar dan

fokus. Harus ada atmosfer lingkungan kerja yang tenang sehingga mampu menjalani

semua proses dinamika yang ada,” terangnya.

Diketahui dari Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya

Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu

Raya Suprianto  mengatakan, pemberhentian

Adriansyah dari jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas

Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya didasarkan pada Keputusan Menteri

Dalam Negeri RI Nomor 821.22-3782 Tahun 2019. Keputusan ini juga menjadi dasar

pengangkatan M. Noh sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

menggantikan Adriansyah. (ian)

Artikel Selanjutnya
Besok Malam, Fourtwnty Bakal Manjakan Mata dan Telinga 4.20 Society Pontianak
Jumat, 18 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Dinilai Padat Aktivitas, Pemkab Kubu Raya Revitalisasi Pasar Parit Baru
Jumat, 18 Oktober 2019

Berita terkait