Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 701/BKPSDM/2019
tentang Mutasi PNS dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon IIB, Adriansyah
resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Jabatan
lamanya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil digantikan M.
Noh yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya.
“Jangankan kita yang di birokrasi, rukun tetangga, petani dan
nelayan saja menjalankan praktik bernegara apabila mereka melakukan hal-hal
yang bermanfaat dan membahagiakan orang banyak. Karena itu, praktik bernegara
inilah yang perlu menjadi pemahaman kita bersama, bahwa siapapun terlebih
birokrasi harus fokus memberikan yang terbaik bagi daerah,” tutur Bupati Kubu
Raya, Muda Mahendrawan saat memberikan sambutannya dalam pelantikan pejabat
tersebut yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, baru-baru ini.
Kontribusi terbaik itu, kata Muda, dapat dilakukan jika
birokrat bekerja lebih dari standar. Ia menerangkan, lebih dari standar yang
dimaksudkan yakni melampaui rutinitas yang biasa dilakukan. Alih-alih melampaui
kewenangan.
“Semua birokrasi ilmunya sesuai standar dan itu sudah
berjalan. Tapi hal yang di luar itu kita semua bisa melakukan untuk
percepatan-percepatan. Nah, untuk meraih itu perlu pemikiran yang segar dan
fokus. Harus ada atmosfer lingkungan kerja yang tenang sehingga mampu menjalani
semua proses dinamika yang ada,” terangnya.
Diketahui dari Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya
Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu
Raya Suprianto mengatakan, pemberhentian
Adriansyah dari jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya didasarkan pada Keputusan Menteri
Dalam Negeri RI Nomor 821.22-3782 Tahun 2019. Keputusan ini juga menjadi dasar
pengangkatan M. Noh sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
menggantikan Adriansyah. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 701/BKPSDM/2019
tentang Mutasi PNS dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon IIB, Adriansyah
resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Jabatan
lamanya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil digantikan M.
Noh yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya.
“Jangankan kita yang di birokrasi, rukun tetangga, petani dan
nelayan saja menjalankan praktik bernegara apabila mereka melakukan hal-hal
yang bermanfaat dan membahagiakan orang banyak. Karena itu, praktik bernegara
inilah yang perlu menjadi pemahaman kita bersama, bahwa siapapun terlebih
birokrasi harus fokus memberikan yang terbaik bagi daerah,” tutur Bupati Kubu
Raya, Muda Mahendrawan saat memberikan sambutannya dalam pelantikan pejabat
tersebut yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, baru-baru ini.
Kontribusi terbaik itu, kata Muda, dapat dilakukan jika
birokrat bekerja lebih dari standar. Ia menerangkan, lebih dari standar yang
dimaksudkan yakni melampaui rutinitas yang biasa dilakukan. Alih-alih melampaui
kewenangan.
“Semua birokrasi ilmunya sesuai standar dan itu sudah
berjalan. Tapi hal yang di luar itu kita semua bisa melakukan untuk
percepatan-percepatan. Nah, untuk meraih itu perlu pemikiran yang segar dan
fokus. Harus ada atmosfer lingkungan kerja yang tenang sehingga mampu menjalani
semua proses dinamika yang ada,” terangnya.
Diketahui dari Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya
Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu
Raya Suprianto mengatakan, pemberhentian
Adriansyah dari jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya didasarkan pada Keputusan Menteri
Dalam Negeri RI Nomor 821.22-3782 Tahun 2019. Keputusan ini juga menjadi dasar
pengangkatan M. Noh sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
menggantikan Adriansyah. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini