Kubu Raya    

Disdukcapil Kubu Raya Imbau Warga Lengkapi Administrasi Kependudukan Jangan Tunggu Momen

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah warga memadati Kantor

Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya. Warga yang sibuk mempersiapkan

berkas dikantor tersebut sedang memenuhi persyaratan untuk melakukan tes CPNS

2018 yang dibuka secara resmi di website BKN.

Kepala

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya, Adriansyah mengatakan sejak

informasi penerimaan CPNS 2018 diumumkan, Kantor Dukcapil terlihat lebih ramai

dari biasanya. Dikatakan Adriansyah, mayoritas pengunjung yang memadati

Dukcapil beberapa hari terakhir ini adalah mengurus legalisir, Akta Kelahiran,

KTP dan KK serta mengurus perbaikan dan penyesuaian baik status perkawinan dan

penyesuaian Ijasah, Akta Kelahiran, KTP dan KK.

“Mayoritas mereka

melegalisir KK, Akta Kelahiran dan KTP. Juga ada yang melakukan perbaikan,

seperti penyesuaian status dan penyesuaian Ijasah dengan Akta Kelahiran dan

KTP,” ujar Adriansyah, Rabu (26/9/2018).

Adriansyah

mengimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar mengurus administrasi kependudukan

baik itu peristiwa kependudukan (KK, e-KTP, Surat Pindah dan KIA) dan peristiwa

penting seperti Akta Lahir, Akta Perkawinan dan lain-lain sesegera mungkin,

tidak perlu menunggu momen tertentu.

“Saya imbau

masyarakat agar mengurus administrasi kependudukan sesegera mungkin. Jangan

menunggu momen tertentu, seperti saat ada penerimaan CPNS, Penerimaan anggota

TNI dan Polri, masuk sekolah dan kuliah dan lainnya. Jadi, intinya apabila

terjadi peristiwa kependudukan dan peristiwa penting langsung di urus administrasi

kependudukannya, sehingga tidak terlalu lama mengantri,” harap Adrianyah.

Sementara seorang

warga Sungai Ambawang, Sutini yang juga mengantri pelayanan di Dukcapil Kubu

Raya mengatakan, dirinya sedang mengurus berbagai persyratan untuk memdaftar

CPNS 2018. Dirinya mengapresiasi pelayanan Dukcapil Kubu Raya yang cepat dan

gratis.

“Saya

mengurus legalisir Akta Kelahiran, KK dan KTP. Alhamdulillah bisa ditunggu.

Pagi tadi saya masukan dan siang ini udah selesai,” terang dia. (ian)

Artikel Selanjutnya
OSO Sumbangkan Dana Pribadi Rp1 Milyar untuk Pembangunan Masjid Keraton Matan
Kamis, 27 September 2018
Artikel Sebelumnya
Safari Jum’at, Polres Sekadau Ajak Masyarakat Sukseskan FSBM
Kamis, 27 September 2018

Berita terkait