Pontianak    

Wali Kota Edi Minta Percepatan Eksekusi APBD 2026: Jangan Tunggu-Tunggu Lagi

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 09 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program pembangunan bisa berjalan lebih efektif dan tidak tersendat.

Ia berharap, mulai tahun anggaran 2026, seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dieksekusi sejak awal tahun.

“Paling lambat pada bulan Februari atau Maret 2026,” tegas Edi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, disiplin dalam pelaksanaan anggaran menjadi kunci utama agar roda pemerintahan berjalan lancar. Keterlambatan dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan, kata Edi, akan berdampak panjang pada efisiensi dan daya serap anggaran daerah.

“Penetapan harga satuan bahan dan upah seharusnya sudah selesai pada 1 Januari setiap tahun. Dinas terkait tidak boleh menunda dengan alasan menunggu surat atau data tambahan,” ujarnya.

Edi mencontohkan, jika ada kenaikan kecil pada harga bahan seperti paku yang naik seribu rupiah, hal itu tidak perlu menunggu lama untuk disesuaikan. Namun, bila perubahan harga terjadi pada komponen utama (major item), maka penyesuaian harus segera dilakukan karena akan berpengaruh terhadap perhitungan harga dasar dalam proyek pembangunan.

Selain itu, Edi juga menyoroti pola kerja aparatur yang masih belum efisien. Banyak pekerjaan administratif, katanya, tertunda hanya karena menunggu Surat Keputusan (SK), padahal bisa diselesaikan di level kepala bidang atau sekretaris.

“Tidak perlu menunggu SK untuk proses administrasi rutin, karena pekerjaan tetap harus berjalan,” tegasnya.

Wali Kota mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengubah pola pikir birokratis yang lamban menjadi pola kerja yang lebih cepat, tepat, dan kolaboratif.

“Bekerjalah dengan gerak cepat, tepat, akurat, dan selalu mau belajar serta berkomunikasi. Jika ada yang tidak jelas, tanyakan. Jika ragu, konsultasikan. Dan jika merasa tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mundur agar posisi dapat diisi oleh yang siap bekerja,” pungkasnya.

Dengan percepatan eksekusi APBD, Edi berharap pembangunan di Kota Pontianak bisa lebih terarah, cepat terealisasi, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Jau)

Artikel Selanjutnya
9 Bulanan MBG Berjalan, 9 Ribuan Anak Keracunan
Rabu, 08 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Dua Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Hilang Terseret Ombak di Pantai Anjir Ketapang
Rabu, 08 Oktober 2025

Berita terkait