Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 November 2019 |
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Desa Setuntung, Kecamatan Belitang
menggelar pelayanan langsung penerbitan dokumen
kependudukan yang dilangsungkan di
Gedung Pertemuan Umum (GPU) Desa Setuntung, Kamis (14/11/2019).
Pelayanan tersebut
merupakan kerjasama Pemerintah Desa Setuntung bersama Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau.
Turut hadir Plt. Kadisdukcapil
Sekadau, Suryadi, Pj. Kades Setuntung, Muhammad, Bhabinkamtibmas Polsek
Belitang, Bripda Rikson, perangkat Desa Setuntung serta warga yang hendak mengurus
dokumen kependudukan.
Pj Kades Setuntung, Muhammad
mengucapkan terima kasih kepada tim dari Dinas Dukcapil Sekadau yang telah
hadir serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Selain warga Desa
Setuntung, masyarakat dari desa lainnya di Kecamatan Belitang juga dapat
mengurus kelengkapan dokumen kependudukannya, di mana pelayanan ini dilaksanakan
selama dua hari mulai 14 hingga 15 November 2019,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pelayanan
secara langsung, Muhammad mengakui bahwa pihaknya telah mensosialisasikan
kepada warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti kartu
keluarga, KTP, akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan dan akte perceraian.
Sementara Plt. Kadis
Dukcapil, Suryadi menyambut positif antusias warga dalam mengikuti pelayanan
langsung penerbitan dokumen kependudukan yang digelar pihaknya itu.
“Khusus untuk dokumen
jenis KTP, warga dapat memilikinya saat berusia 17 tahun,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya
bersama tim Disdukcapil akan semaksimal mungkin membantu warga yang telah
datang untuk mengikuti tahapan dari perekaman sampai dengan pencetakan dokumen
kependudukan dan bisa ditunggu prosesnya.
Sementara
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang, Bripda Ardianto Rikson yang turut hadir memberikan
pengamanan selama kegiatan berlangsung mengaku sangat mendukung kegiatan
pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang digelar Pemdes Setuntung dan
Disdukcapil Sekadau.
“Kita sangat dukung
penuh. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Desa Setuntung, Kecamatan Belitang
menggelar pelayanan langsung penerbitan dokumen
kependudukan yang dilangsungkan di
Gedung Pertemuan Umum (GPU) Desa Setuntung, Kamis (14/11/2019).
Pelayanan tersebut
merupakan kerjasama Pemerintah Desa Setuntung bersama Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau.
Turut hadir Plt. Kadisdukcapil
Sekadau, Suryadi, Pj. Kades Setuntung, Muhammad, Bhabinkamtibmas Polsek
Belitang, Bripda Rikson, perangkat Desa Setuntung serta warga yang hendak mengurus
dokumen kependudukan.
Pj Kades Setuntung, Muhammad
mengucapkan terima kasih kepada tim dari Dinas Dukcapil Sekadau yang telah
hadir serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Selain warga Desa
Setuntung, masyarakat dari desa lainnya di Kecamatan Belitang juga dapat
mengurus kelengkapan dokumen kependudukannya, di mana pelayanan ini dilaksanakan
selama dua hari mulai 14 hingga 15 November 2019,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pelayanan
secara langsung, Muhammad mengakui bahwa pihaknya telah mensosialisasikan
kepada warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti kartu
keluarga, KTP, akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan dan akte perceraian.
Sementara Plt. Kadis
Dukcapil, Suryadi menyambut positif antusias warga dalam mengikuti pelayanan
langsung penerbitan dokumen kependudukan yang digelar pihaknya itu.
“Khusus untuk dokumen
jenis KTP, warga dapat memilikinya saat berusia 17 tahun,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya
bersama tim Disdukcapil akan semaksimal mungkin membantu warga yang telah
datang untuk mengikuti tahapan dari perekaman sampai dengan pencetakan dokumen
kependudukan dan bisa ditunggu prosesnya.
Sementara
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang, Bripda Ardianto Rikson yang turut hadir memberikan
pengamanan selama kegiatan berlangsung mengaku sangat mendukung kegiatan
pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang digelar Pemdes Setuntung dan
Disdukcapil Sekadau.
“Kita sangat dukung
penuh. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini