KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri pelaksanaan kegiatan penertiban dokumentasi status hukum kapal Balai Pengelola Transportasi Sungai Wilayah XIV Kalimantan Barat, Rabu (23/11/2022).
Dalam sambutannya, Wahyudi Hidayat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, agar transportasi sungai di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menyebutkan, bahwa Kapuas Hulu adalah kabupaten yang dikelilingi oleh sungai terpanjang di Indonesia yaitu Sungai Kapuas, yang mana sebagian besar penduduknya masih menggunakan transportasi sungai untuk kehidupan sehari-hari, misalnya untuk Kecamatan Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Jongkong dan beberapa kecamatan lainnya yang masih mengandalkan transportasi sungai sebagai akses transportasi.
“Oleh sebab itu saya menyambut baik kegiatan ini agar transportasi sungai di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan legal secara hukum,” sampainya.
Wahyudi berpesan kepada para pelaku usaha transportasi sungai dan danau agar dapat proaktif dalam mengikuti kegiatan tersebut, khususnya dalam melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, sehingga dokumen status hukum kapal ini segera dapat diterbitkan.
“Sehingga kami pemerintah daerah dapat melakukan kontrol guna memastikan angkutan sungai dan danau yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan aman, nyaman dan berkeselamatan,” pungkasnya. (Ishaq)
Comment