Hadiri Penyerahan SK Perubahan Status SDN 44 Sungai Segak, Ini Kata Wabup Askiman

KalbarOnline, Sintang – Sekolah Dasar Sungai Segak di Desa Bagelang Jaya, Kecamatan Ketungau Tengah yang berdiri sejak tahun 2015 yang merupakan sekolah swadaya dari masyarakat, kini berubah status menjadi SD Negeri 44 Sungai Segak, Ketungau Tengah sesuai SK Bupati Sintang tahun 2018.

Penyerahan SK Bupati Sintang SDN 44 Sungai Segak dilakukan pada Selasa (20/11/2018) yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar disaksikan langsung Wakil Bupati Sintang, Askiman di halaman SDN 44 Sungai Segak, Kecamatan Ketungau Tengah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wabup Askiman menyatakan dengan menyandang status sekolah negeri SDN 44 Sungai Segak ini, pihaknya merasa bangga karena sekolah ini pembangunannya murni dari swadaya masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Kalis dan Mentebah Komitmen Menangkan Midji – Norsan

“Saya mohon Bapak Kades bersama BPD serta perangkat desa, nanti apabila pencairan dana Pemdes tahun 2018, bisa menyumbangkan atap seng, saya ingin melihat bukti keseriusan para perangkat desa sebelum proses bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang,” ujar Wabup Askiman.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan,  dengan diresmikan status SDN 44 Sungai Segak di Kecamatan Ketungau Tengah ini pihaknya mengajak agar masyarakat bersama perangkat desa untuk mengajukan usulan penganggran bantuan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui perencanaan proses musrenbang Desa, Kecamatan hingga musrenbang kabupaten.

Baca Juga :  Bupati Jarot Tinjau Posko Covid-19 di Sepulut

Usai penyerahan SK, Wabup Askiman didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan TK negeri 5 Minjul di Desa Begelang Jaya yang juga dihadiri pengawas sekolah, Camat Ketungau Tengah, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan para guru, Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para undangan. (*/Sg)

Comment