KalbarOnline, Sekadau – Niko Demus (31) dan Rion (25) warga Dusun Setuntung, Desa Setuntung, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau hanya bisa pasrah dengan nasib yang dialaminya.
Pasalnya rumah yang ditempati dua saudara yatim piatu ini rata dengan tanah setelah diamuk si jago merah, Minggu (24/2/2019) siang. Api pun dengan cepat membesar lantaran bangunan rumah tersebut didominasi material berbahan kayu.
Kadus Setuntung, Murjani turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan bahwa saat kejadian, Niko dan Rion sedang pergi ke kebun. Pada waktu kejadian, dikatakan dia, warga setempat tengah menjalankan aktivitas dan tak menyadari kejadian tersebut.
“Warga sekitar pada saat itu juga ada yang pergi ke kebun dan ke gereja. Sementara warga yang muslim juga tengah menjalankan ibadah di masjid,” ujarnya.
Sementara Pj Kades Setuntung, Idris saat dikonfirmasi turut membenarkan peristiwa yang dialami oleh warganya itu.
“Warga yang mengalami musibah kebakaran itu atas nama Niko Demus yang tinggal bersama saudaranya yaitu Rion yang mana pada saat kejadian keduanya sedang pergi ke kebun dan mereka merupakan yatim piatu,” tukasnya.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Sertifikat tanah dan barang berharga lainnya juga hangus terbakar.
“Untuk penyebab kebakaran, masih ditangani oleh pihak Polsek Belitang,” ucapnya.
Peristiwa ini, lanjut dia, juga telah dilaporkan ke BPBD Sekadau sebagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini keduanya tinggal sementara di rumah keluarga,” tandasnya. (Mus)
Comment