Tinggal enam persen e-KTP warga Pontianak belum tercetak
KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terus memaksimalkan pemutakhiran data kependudukan, guna mensukseskan Pilkada serentak 2018 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Pontianak, Suparma, belum lama ini.
Ia menerangkan bahwa keseluruhan wajib e-KTP warga Pontianak sebanyak 456 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, sudah 432 ribu e-KTP yang telah tercetak.
“Masih ada sisa sekitar 24 ribu yang belum tercetak, kalau dipersentasekan jumlah itu sekitar 6 (enam) persen dari keseluruhan wajib e-KTP di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menargetkan akhir Desember 2017 mendatang, pihaknya sudah mendapatkan hasil data konsolidasi final dari Kemendagri.
Konsolidasi itu bagian dari pembersihan data yang sudah dilakukan dan itu merujuk database pusat.
“Untuk sementara data bersih, setelah dilakukan pembersihan data, verifikasi data, sampai bulan Juni lalu yang siap untuk dilakukan penyerahan datanya ke KPU jumlahnya 449.111, itu jumlah data pemilih di Pontianak,” tukasnya.
Ia juga menegaskan bahwa data tersebut belum final, sebab data akan dikirim ke pusat terlebih dahulu dan aturan mengatur bahwa KPU-RI memiliki kewenangan.
“Setelah data tersebut disampaikan ke KPU-RI, kemudian dari KPU Kota misalnya ingin koordinasi berkaitan dengan validasi data itu boleh-boleh saja,” paparnya.
Pembersihan data dijelaskannya dengan memvalidasi ulang terkait data mereka yang sudah meninggal, atau sudah pindah dari Pontianak dan itu dilakukan setiap minggunya.
Ia juga mengingatkan bahwa data akan terus mengalami perubahan karena batas akhir validasi adalah 31 Desember 2017 mendatang.
Data yang dominan mengalami perubahan adalah penduduk yang mengalami peningkatan umur, karena setiap harinya dipastikan penduduk yang berumur 17 tahun bertambah.
Suparma juga menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengejar target pecetakan e-KTP bagi warga Kota Pontianak saat ini, walaupun diakuinya kemampuan mencetak e-KTP sangat terbatas dari mesin yang ada.
Kendala lain saat pencetak e-KTP adalah listrik yang sering byarpet dan jaringan yang tidak stabil ketika menarik data dari pusat, sehingga memakan waktu cukup lama. (Fai)
Comment