KalbarOnline, Kubu Raya – Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil terus menjadi sasaran utama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus mendorong masyarakat untuk merekam e-KTP, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya, H Adriansyah.
Namun demikian, Adriansyah mengakui bahwa ketesedian blanko e-KTP untuk Kubu Raya masih minim.
“Tapi sudah bisa digantikan dengan surat keterangan yang memiliki fungsi yang sama. Blanko kita sekarang ada 32 ribu dari pusat. Kita utamakan sekarang ini, kepada masyarakat yang belum merekam e-KTP. Sebab masih banyak yang belum, jumlahnya ada sekitar 50 ribu orang belum merekam,” ungkap Adriansyah.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sekarang tengah mencetak e-KTP milik masyarakat yang belum terbit. Jumlahnya sesuai dengan ketersediaan blanko e-KTP saat ini.
“Untuk kekurangannya masih kita lelang. Batas akhir kita targetkan tahun 2017 bisa selesai semua,” tukasnya.
Keterlambatan penerbitan e-KTP, menurutnya juga terjadi akibat beberapa faktor. Diantaranya, jaringan menjadi kendala sehingga yang sudah merekam belum bisa cetak akibatnya masih menggunakan surat keterangan.
“Makanya selain kita mengupayakan pengadaan blanko ini, untuk menyelesaikan sisa masyarakat yang belum merekam. Dengan cara jemput bola sesuai dengan keinginan RT atau Desa yang menjadwal agar lebih maksimal untuk jemput bola. Kita yakin akhir 2017 ini, target pencapaian perekaman e-KTP bisa tercapai 100 persen,” tandasnya. (Ian)
Comment