Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 11 September 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil terus menjadi sasaran utama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus mendorong masyarakat untuk merekam e-KTP, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya, H Adriansyah.
Namun demikian, Adriansyah mengakui bahwa ketesedian blanko e-KTP untuk Kubu Raya masih minim.
“Tapi sudah bisa digantikan dengan surat keterangan yang memiliki fungsi yang sama. Blanko kita sekarang ada 32 ribu dari pusat. Kita utamakan sekarang ini, kepada masyarakat yang belum merekam e-KTP. Sebab masih banyak yang belum, jumlahnya ada sekitar 50 ribu orang belum merekam,” ungkap Adriansyah.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sekarang tengah mencetak e-KTP milik masyarakat yang belum terbit. Jumlahnya sesuai dengan ketersediaan blanko e-KTP saat ini.
“Untuk kekurangannya masih kita lelang. Batas akhir kita targetkan tahun 2017 bisa selesai semua,” tukasnya.
Keterlambatan penerbitan e-KTP, menurutnya juga terjadi akibat beberapa faktor. Diantaranya, jaringan menjadi kendala sehingga yang sudah merekam belum bisa cetak akibatnya masih menggunakan surat keterangan.
“Makanya selain kita mengupayakan pengadaan blanko ini, untuk menyelesaikan sisa masyarakat yang belum merekam. Dengan cara jemput bola sesuai dengan keinginan RT atau Desa yang menjadwal agar lebih maksimal untuk jemput bola. Kita yakin akhir 2017 ini, target pencapaian perekaman e-KTP bisa tercapai 100 persen,” tandasnya. (Ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil terus menjadi sasaran utama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus mendorong masyarakat untuk merekam e-KTP, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya, H Adriansyah.
Namun demikian, Adriansyah mengakui bahwa ketesedian blanko e-KTP untuk Kubu Raya masih minim.
“Tapi sudah bisa digantikan dengan surat keterangan yang memiliki fungsi yang sama. Blanko kita sekarang ada 32 ribu dari pusat. Kita utamakan sekarang ini, kepada masyarakat yang belum merekam e-KTP. Sebab masih banyak yang belum, jumlahnya ada sekitar 50 ribu orang belum merekam,” ungkap Adriansyah.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sekarang tengah mencetak e-KTP milik masyarakat yang belum terbit. Jumlahnya sesuai dengan ketersediaan blanko e-KTP saat ini.
“Untuk kekurangannya masih kita lelang. Batas akhir kita targetkan tahun 2017 bisa selesai semua,” tukasnya.
Keterlambatan penerbitan e-KTP, menurutnya juga terjadi akibat beberapa faktor. Diantaranya, jaringan menjadi kendala sehingga yang sudah merekam belum bisa cetak akibatnya masih menggunakan surat keterangan.
“Makanya selain kita mengupayakan pengadaan blanko ini, untuk menyelesaikan sisa masyarakat yang belum merekam. Dengan cara jemput bola sesuai dengan keinginan RT atau Desa yang menjadwal agar lebih maksimal untuk jemput bola. Kita yakin akhir 2017 ini, target pencapaian perekaman e-KTP bisa tercapai 100 persen,” tandasnya. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini