Mempawah    

Polsek Jungkat Amankan Terduga Pelaku Penjual Solar Ilegal

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 18 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Polisi sita 750 liter

solar ilegal

KalbarOnline,

Mempawah – Personel Polsek Jungkat jajaran Polres Mempawah berhasil

mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi KB 8372 AB yang mengangkut

BBM jenis solar ilegal yang diduga akan dijual kepada nelayan di sekitar Desa

Wajok Hilir, Rabu (16/10/2019) kemarin.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Jungkat, Iptu

Tarminto. Adapun kronologi diamankannya mobil yang mengangkut solar tersebut

berawal dari anggotanya yang sedang melakukan razia di depan Polsek Jungkat.

“Ketika operasi sedang berlangsung, melintas kendaraan roda

empat yang dikemudikan oleh AR dan FA sebagai kernet yang membawa blong

berkapasitas 1000 liter berisi solar sebanyak 750 liter,” ujarnya, Jumat (18/10/2019)

pagi.

Namun, lanjut Kapolsek, ketika ditanya mengenai surat

menyurat pengangkutan BBM, keduanya tidak dapat menunjukkan legalitas mengenai

solar tersebut, sehingga keduanya digiring ke Polsek Jungkat beserta barang

bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak lama kemudian datang terduga pelaku berinisial YT

yang mengaku bahwa mobil dan solar itu miliknya. Tapi ketika kita periksa, yang

bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat menyurat mengenai solar tersebut,” tukasnya.

Dalam pemeriksaan, YT mengaku bahwa dirinya hendak memperjualbelikan

BBM jenis solar tersebut kepada para nelayan yang ada di sekitar Desa Wajok

Hilir.

“Hingga akhirnya yang bersangkutan kita tahan untuk

pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Dinilai Padat Aktivitas, Pemkab Kubu Raya Revitalisasi Pasar Parit Baru
Jumat, 18 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Proses Pembuatan Gula Aren di Desa Semabi Masih Tradisional
Jumat, 18 Oktober 2019

Berita terkait