KALBARONLINE.com – Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (Kalbar) datangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan aspirasi dan permohonan audiensi terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK Tahun 2024 pada Senin (10/03/2025).
Pantauan dilokasi, sejak pukul 10.00 WIB, ratusan tenaga kontrak telah memadati Balai Petiti Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Mereka kompak menggunakan setelan kemeja putih dan celana hitam.
Fitriadi, salah satu perwakilan tenaga kontrak yang hadir menjelaskan, tujuan utama dari audensi ini adalah meminta pemerintah provinsi mendesak DPR RI dan Menpan RB untuk mengkaji ulang terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CP3K yang dinilai sangat merugikan dan memberatkan mereka.
Di mana dalam surat Menpan RB, jadwal pengangkatan CPNS yang rencananya dilaksanakan pada bulan April diundur menjadi bulan Oktober dan CP3K di bulan Maret 2026
“Kita merasa keputusan itu sepertinya merugikan kita, memberatkan kita, jadi kita meminta melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk kepada DPR RI dan Menpan untuk mengkaji ulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fitriadi menjelaskan, bahwa sebagian besar tenaga kontrak yang mengikuti seleksi ini sudah melewati berbagai tahapan tes sejak tahun 2024, dan merasa keputusan penundaan ini terlalu memberatkan, terutama bagi mereka yang sudah berusia mendekati masa pensiun.
“Rata-rata honor di Pemprov Kalbar yang ikut tes dan lulus dan rata-rata banyak yang memasuki usia pensiun. Jadi seandainya kalau itu pun terjadi di Maret, bahkan ada yang Januari, Februari sudah pensiun, umurnya sudah pensiun, belum sampai menerima SK dia sudah pensiun. Dan juga belum menerima SK pengangkatan langsung SK pensiun,” jelasnya.
“Nah itu yang menjadi pertimbangan untuk pemerintah pusat untuk mengkaji ulang surat tersebut,” tambah Fitriadi.
Dalam aksi ini, para tenaga kontrak meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendesak DPR RI dan Menpan RB untuk mengkaji ulang keputusan tersebut dan mengembalikan jadwal pengangkatan ke bulan Maret – April 2025.
Sebagai informasi, sebanyak 1.226 tenaga kontrak yang telah mengikuti seleksi PPPK Alokasi Kebutuhan Tahun 2024 dinyatakan lulus dan telah melaksanakan proses pemberkasan. Mereka terdiri dari 191 orang guru, 10 orang tenaga kesehatan, dan 1.025 orang tenaga teknis. Mereka kini berharap pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang lebih cepat. (Lid)
Comment