KalbarOnline, Pontianak – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani menekankan bahwa anak-anak merupakan fokus utama pembangunan yang mempunyai kesamaan hak untuk untuk hidup dan berkembang secara optimal, hak merasakan lingkungan yang aman, nyaman dan bahagia.
Sejalan dengan itu, negara, pemerintah daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha sedianya bersama-sama mempersiapkan kualitas anak-anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menjadi pemimpin masa depan.
“Saya berpesan, agar anak-anak semua termasuk forum anak daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyuarakan aspirasi dan haknya, anak didorong mengenali berbagai pelanggaran hak anak dan berani melaporkannya kepada pihak terkait,” kata Bunda Lismaryani saat memberikan sambutan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 Tahun 2023, di Aula Garuda Gedung Pelayan Terpadu, kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (27/07/2023).
Bunda juga berharap, agar anak-anak Kalimantan Barat selalu bergembira dan tumbuhlah menjadi anak-anak sehat dan cerdas.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pribadi, mengucapkan selamat Hari Anak Nasional ke-39 tahun 2023 dengan tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’. Saya ingin menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun kepada anak-anakku semua di Kalimantan Barat,” sampainya.
“Bergembiralah dan tumbuhlah menjadi anak-anak sehat, cerdas, taat kepada orang tua, patuh kepada bapak dan ibu guru, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan cinta kepada tanah air kita yang indah dan luas ini. Kepada anak-anakku semua, semoga selalu menjadi yang terbaik,” harap Bunda Lismaryani menambahkan.
Sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, peringatan HAN tahun 2023 hendaknya dapat menjadi momentum kepedulian semua pihak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, khususnya di Kalimantan Barat, agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Jau)
Comment