Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 Juli 2019 |
Evaluasi capaian
indikator KLA di Sekadau
KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menegaskan bahwa pemenuhan hak anak
melalui indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) bukan hanya tanggung jawab
pemerintah semata melainkan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat, dunia
usaha bahkan media massa.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat evaluasi capaian indikator
Kabupaten Layak Anak yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau yang bekerjasama dengan Wahana Visi
Indonesia, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/7/2019).
“Seperti kita ketahui, KLA adalah kabupaten atau kota yang
mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen
dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara
menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Hal ini juga, lanjut Wabup Aloy, mengacu pada Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12 tahun 2011
tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang mengarahkan pemerintah daerah
mengenai apa yang harus dicapai dalam mewujudkan KLA.
“Untuk itu dibentuklah gugus tugas KLA berdasarkan SK Bupati
Sekadau sebagai pelaksana implementasi KLA di Sekadau. Gugus tugas yang telah
terbentuk ini haruslah secara sadar dan aktif mengimplementasikan indikator-indikator
KLA di Kabupaten Sekadau,” tukasnya.
“Oleh karena itu, kita perlu metode pendokumentasian yang
baik dan mengevaluasi setiap capaian program kegiatan yang dilaksanakan.
Sehingga hasil kerja dapat terukur, dipertanggungjawabkan dan dipublikasikan
sebagai bentuk kontribusi kita semua dalam upaya pemenuhan hak anak,”
timpalnya.
Namun, dirinya turut mengingatkan, capaian indikator
bukanlah tujuan akhir. Indikator, kata dia, hanya sebuah alat untuk mengukur
capaian dari target-target kerja. Tentunya, kata dia, tercapainya indikator
tidak akan berguna jika yang dikerjakan tidak memberi dampak positif bagi anak
dan masyarakat.
“Maka penting bagi kita untuk menyusun prioritas, indikator
mana yang dapat menyelesaikan masalah kerentanan masyarakat kita. Apakah itu
kesehatan?, pendidikan?, akta lahir?, kita harus memutuskan dan mengambil
tindakan untuk Isu-isu tersebut. Jadi bukan hanya sekedar mencapai indikator,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PPPA Sekadau, Suhardi, S.Sos.,
MM menuturkan bahwa digelarnya kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi capaian
indikator KLA di Sekadau.
“Membentuk kebijakan yang dapat dilaksanakan dalam program
dan kegiatan pemerintah dari kerangka konvensi hak anak yang ditujukan untuk
pemenuhan hak-hak anak,” tukasnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya turut menghadirkan narasumber Kementerian
PPPA RI yakni Tim Ahli dan Evaluator KLA, Dr. Hamid Patilima, S.Sos., M.Sos.
“Atas nama panitia pelaksana kegiatan, kami ucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber yang berkenan hadir dan
memberikan materi dalam pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan informasi,
pengetahuan, saran serta masukan yang disampaikan dapat bermanfaat dan berguna
bagi kita semua,” tandasnya. (Mus)
Evaluasi capaian
indikator KLA di Sekadau
KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menegaskan bahwa pemenuhan hak anak
melalui indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) bukan hanya tanggung jawab
pemerintah semata melainkan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat, dunia
usaha bahkan media massa.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat evaluasi capaian indikator
Kabupaten Layak Anak yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau yang bekerjasama dengan Wahana Visi
Indonesia, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/7/2019).
“Seperti kita ketahui, KLA adalah kabupaten atau kota yang
mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen
dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara
menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Hal ini juga, lanjut Wabup Aloy, mengacu pada Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12 tahun 2011
tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang mengarahkan pemerintah daerah
mengenai apa yang harus dicapai dalam mewujudkan KLA.
“Untuk itu dibentuklah gugus tugas KLA berdasarkan SK Bupati
Sekadau sebagai pelaksana implementasi KLA di Sekadau. Gugus tugas yang telah
terbentuk ini haruslah secara sadar dan aktif mengimplementasikan indikator-indikator
KLA di Kabupaten Sekadau,” tukasnya.
“Oleh karena itu, kita perlu metode pendokumentasian yang
baik dan mengevaluasi setiap capaian program kegiatan yang dilaksanakan.
Sehingga hasil kerja dapat terukur, dipertanggungjawabkan dan dipublikasikan
sebagai bentuk kontribusi kita semua dalam upaya pemenuhan hak anak,”
timpalnya.
Namun, dirinya turut mengingatkan, capaian indikator
bukanlah tujuan akhir. Indikator, kata dia, hanya sebuah alat untuk mengukur
capaian dari target-target kerja. Tentunya, kata dia, tercapainya indikator
tidak akan berguna jika yang dikerjakan tidak memberi dampak positif bagi anak
dan masyarakat.
“Maka penting bagi kita untuk menyusun prioritas, indikator
mana yang dapat menyelesaikan masalah kerentanan masyarakat kita. Apakah itu
kesehatan?, pendidikan?, akta lahir?, kita harus memutuskan dan mengambil
tindakan untuk Isu-isu tersebut. Jadi bukan hanya sekedar mencapai indikator,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PPPA Sekadau, Suhardi, S.Sos.,
MM menuturkan bahwa digelarnya kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi capaian
indikator KLA di Sekadau.
“Membentuk kebijakan yang dapat dilaksanakan dalam program
dan kegiatan pemerintah dari kerangka konvensi hak anak yang ditujukan untuk
pemenuhan hak-hak anak,” tukasnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya turut menghadirkan narasumber Kementerian
PPPA RI yakni Tim Ahli dan Evaluator KLA, Dr. Hamid Patilima, S.Sos., M.Sos.
“Atas nama panitia pelaksana kegiatan, kami ucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber yang berkenan hadir dan
memberikan materi dalam pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan informasi,
pengetahuan, saran serta masukan yang disampaikan dapat bermanfaat dan berguna
bagi kita semua,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini