Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 19 Januari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Keterlibatan seluruh pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pemenuhan hak anak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, pada tahun 2022 lalu, Kota Pontianak berhasil naik peringkat dari KLA kategori Pratama ke Madya. Ia berharap tahun 2023 ini Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.
"Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA, dan pada penilaian KLA ini peranan gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (19/01/2023).
Disampaikan Bahasan, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Partisipasi anak juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.
"Dengan melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA, merupakan cara terbaik untuk membangun kota yang berkelanjutan," kata Bahasan.
Pengembangan kota sebagai KLA merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa ada diskriminasi," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Keterlibatan seluruh pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pemenuhan hak anak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, pada tahun 2022 lalu, Kota Pontianak berhasil naik peringkat dari KLA kategori Pratama ke Madya. Ia berharap tahun 2023 ini Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.
"Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA, dan pada penilaian KLA ini peranan gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (19/01/2023).
Disampaikan Bahasan, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Partisipasi anak juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.
"Dengan melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA, merupakan cara terbaik untuk membangun kota yang berkelanjutan," kata Bahasan.
Pengembangan kota sebagai KLA merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa ada diskriminasi," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini