Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 15 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Bali - Memperingati 20 tahun Tragedi Bom Bali, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol Boy Rafli Amar berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme.
Dalam hal ini, BNPT RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) menjadi lembaga utama yang bertanggung jawab atas perlindungan korban terorisme.
"Pemberian perlindungan serta menghormati hak dan kebutuhan para korban merupakan elemen penting dalam upaya Indonesia melawan terorisme, BNPT RI bersama mitra-mitra kami akan selalu berusaha memajukan hak dan kebutuhan para korban," ungkap Boy Rafli, Rabu (12/10/2022).
Hal itu disampaikan Boy Rafli dalam acara Peringatan 20 Tahun Bom Bali yang diselenggarakan di sebuah hotel di Nusa Dua dan dilanjutkan di Tugu Peringatan Bom Bali/Ground Zero di Jalan Legian Kuta, Bali.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa upaya pemenuhan hak korban dari terorisme itu didukung melalui pilar kedua Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang fokus pada perlindungan saksi dan korban.
Salah satu aksi dari pilar ini adalah membentuk “dana perwalian korban” untuk memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya.
"Ini adalah salah satu bentuk bahwa negara hadir, dalam upaya melindungi dan membantu warganya dari ancaman terorisme," kata Boy Rafli.
Hingga saat ini, lanjutnya, tercatat lebih dari 700 korban aksi teror telah menerima uluran tangan dari pemerintah melalui bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan finansial kepada keluarga dari korban meninggal.
Boy Rafli menambahkan, inovasi akan terus dilakukan pihaknya sebagai bentuk perlindungan korban, diantaranya dalam bentuk silaturahmi kebangsaan antara penyintas dan mantan pelaku terorisme, Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dan Warung NKRI yang memberikan kekuatan kepada mereka.
"Pemerintah terus mengembangkan dan memajukan sejumlah program inovatif untuk melindungi dan memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyintas dan keluarga korban," tuturnya.
Menutup rangkaian acara, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap, bahwa peringatan ini menjadi pemersatu untuk terus meningkatkan sinergitas kolaborasi dalam menangani terorisme.
"Terorisme ternyata adalah ancaman nyata bagi kita semua, terorisme tidak mengenal batas negara dan bisa menyasar siapa saja," ujarnya.
Acara peringatan 20 tahun Bom Bali dihadiri tokoh-tokoh dalam negeri yang terlibat upaya penanggulangan terorisme, seperti Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua LPSK, Hasto Atmojo, Kadensus 88 AT Polri dan para sesepuh/senior Polri serta tamu negara sahabat seperti Australia dan negara-negara lain yang terdampak dari tragedi tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, pada tanggal 12 Oktober 2002 ledakan bom besar terjadi di Bali dan menghilangkan 202 nyawa WNI dan WNA. Tragedi tersebut tidak hanya membawa duka bagi Indonesia tetapi juga dunia. (Jau)
KalbarOnline, Bali - Memperingati 20 tahun Tragedi Bom Bali, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol Boy Rafli Amar berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme.
Dalam hal ini, BNPT RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) menjadi lembaga utama yang bertanggung jawab atas perlindungan korban terorisme.
"Pemberian perlindungan serta menghormati hak dan kebutuhan para korban merupakan elemen penting dalam upaya Indonesia melawan terorisme, BNPT RI bersama mitra-mitra kami akan selalu berusaha memajukan hak dan kebutuhan para korban," ungkap Boy Rafli, Rabu (12/10/2022).
Hal itu disampaikan Boy Rafli dalam acara Peringatan 20 Tahun Bom Bali yang diselenggarakan di sebuah hotel di Nusa Dua dan dilanjutkan di Tugu Peringatan Bom Bali/Ground Zero di Jalan Legian Kuta, Bali.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa upaya pemenuhan hak korban dari terorisme itu didukung melalui pilar kedua Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang fokus pada perlindungan saksi dan korban.
Salah satu aksi dari pilar ini adalah membentuk “dana perwalian korban” untuk memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya.
"Ini adalah salah satu bentuk bahwa negara hadir, dalam upaya melindungi dan membantu warganya dari ancaman terorisme," kata Boy Rafli.
Hingga saat ini, lanjutnya, tercatat lebih dari 700 korban aksi teror telah menerima uluran tangan dari pemerintah melalui bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan finansial kepada keluarga dari korban meninggal.
Boy Rafli menambahkan, inovasi akan terus dilakukan pihaknya sebagai bentuk perlindungan korban, diantaranya dalam bentuk silaturahmi kebangsaan antara penyintas dan mantan pelaku terorisme, Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dan Warung NKRI yang memberikan kekuatan kepada mereka.
"Pemerintah terus mengembangkan dan memajukan sejumlah program inovatif untuk melindungi dan memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyintas dan keluarga korban," tuturnya.
Menutup rangkaian acara, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap, bahwa peringatan ini menjadi pemersatu untuk terus meningkatkan sinergitas kolaborasi dalam menangani terorisme.
"Terorisme ternyata adalah ancaman nyata bagi kita semua, terorisme tidak mengenal batas negara dan bisa menyasar siapa saja," ujarnya.
Acara peringatan 20 tahun Bom Bali dihadiri tokoh-tokoh dalam negeri yang terlibat upaya penanggulangan terorisme, seperti Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua LPSK, Hasto Atmojo, Kadensus 88 AT Polri dan para sesepuh/senior Polri serta tamu negara sahabat seperti Australia dan negara-negara lain yang terdampak dari tragedi tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, pada tanggal 12 Oktober 2002 ledakan bom besar terjadi di Bali dan menghilangkan 202 nyawa WNI dan WNA. Tragedi tersebut tidak hanya membawa duka bagi Indonesia tetapi juga dunia. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini