Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap

KalbarOnline, Nasional – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap.

“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.

“Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” ucap Firli.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1/2020) besok.

Baca Juga :  Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak

Sementara Ketua KPU RI, Arief Budiman mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan kepastian soal komisioner Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu Setiawan, kata dia, masih diperiksa intensif tim KPK.

“Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa Pak WS,” ujarnya, Rabu (8/1/2020).

Konfirmasi dilakukan komisioner KPU kepada Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang didampingi Jubir KPK, Ali Fikri dan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. Dari informasi KPK, total ada empat orang yang diperiksa intensif.

Baca Juga :  Terungkap Penyebab Kasus Covid-19 di Papua Naik Drastis, 1.755 Orang

“Hari ini yang diperiksa empat orang tapi terkait apa belum tahu. Jadi setelah proses pemeriksaan 1 x 24 jam, besok siang KPK akan memberikan jumpa pers,” terangnya.

Menurut Arief, Wahyu Setiawan hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Namun KPU belum mendapat informasi rinci mengenai kronologi OTT hingga perkara yang menyeret komisioner Wahyu Setiawan.

“Kami juga menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” tandasnya. (*/Fai)

Comment