Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 26 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak delapan kali. Teranyar, menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
OTT KPK sempat mengalami libur panjang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Karena UU KPK hasil revisi itu dinilai melemahkan kinerja KPK.
Pegawai KPK kini telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan kelembagaan KPK kini berada di bawah kekuasaan eksekutif. Namun itu tidak menyurutkan lembaga antirasuah untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.
Terkait OTT yang menjadi gaya KPK dalam memberantas korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, paling banyak dilakukan tangkap tangan terkait dugaan penyuapan yang melibatkan penyelengara negara baik tingkat pusat maupun daerah.
Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, praktik suap menyuap kerap terjadi pada penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Firli mengajak masyarakay untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.
“Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi,” tegas Firli pada Rabu, 9 Desember 2020.
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
1. OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1). Dalam operasi senyap ini, KPK turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka diantaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.
Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya merupakan dari unsur swasta.
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak delapan kali. Teranyar, menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
OTT KPK sempat mengalami libur panjang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Karena UU KPK hasil revisi itu dinilai melemahkan kinerja KPK.
Pegawai KPK kini telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan kelembagaan KPK kini berada di bawah kekuasaan eksekutif. Namun itu tidak menyurutkan lembaga antirasuah untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.
Terkait OTT yang menjadi gaya KPK dalam memberantas korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, paling banyak dilakukan tangkap tangan terkait dugaan penyuapan yang melibatkan penyelengara negara baik tingkat pusat maupun daerah.
Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, praktik suap menyuap kerap terjadi pada penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Firli mengajak masyarakay untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.
“Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi,” tegas Firli pada Rabu, 9 Desember 2020.
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
1. OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1). Dalam operasi senyap ini, KPK turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka diantaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.
Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya merupakan dari unsur swasta.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini