Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 06 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Bahkan pihaknya bersiap untuk menyusun skema penyaluran dengan transparansi yang lebih baik lagi di 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang di Kemensos dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka atas kasus suap program dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Dua orang itu adalah Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
“Kami terus mempersiapkan untuk (penyaluran) yang di 2020 kita selesaikan semuanya dan sambil kita persiapkan (skema penyaluran bansos) tahun 2021,” terang dia melalui telekonferensi pers, Minggu (6/12).
Adapun, untuk keseluruhan realisasi penyerapan anggaran Kemensos untuk 2020 telah mencapai sekitar 98 persen dari total anggaran Rp 134 triliun. Anggaran yang hampir terserap habis ini menjadi salah satu yang tertinggi daripada kementerian/lembaga (K/L) yang lain.
“Alhamdulillah kita sudah berjalan dengan baik (penyerapan anggaran) dan saat ini total anggaran Kemensos adalah Rp 134 triliun di tahun ini dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember ini, tertinggi di K/L,” tambahnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk memberikan hasil optimal dalam proses penyaluran bansos terakhir di tahun ini. Harapnnya, di tahun mendatang pihaknya bisa lebih baik lagi dalam tata kelola penyaluran bansos tersebut.
“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program, baik yang reguler maupun program yang khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” tutupnya.
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Bahkan pihaknya bersiap untuk menyusun skema penyaluran dengan transparansi yang lebih baik lagi di 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang di Kemensos dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka atas kasus suap program dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Dua orang itu adalah Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
“Kami terus mempersiapkan untuk (penyaluran) yang di 2020 kita selesaikan semuanya dan sambil kita persiapkan (skema penyaluran bansos) tahun 2021,” terang dia melalui telekonferensi pers, Minggu (6/12).
Adapun, untuk keseluruhan realisasi penyerapan anggaran Kemensos untuk 2020 telah mencapai sekitar 98 persen dari total anggaran Rp 134 triliun. Anggaran yang hampir terserap habis ini menjadi salah satu yang tertinggi daripada kementerian/lembaga (K/L) yang lain.
“Alhamdulillah kita sudah berjalan dengan baik (penyerapan anggaran) dan saat ini total anggaran Kemensos adalah Rp 134 triliun di tahun ini dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember ini, tertinggi di K/L,” tambahnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk memberikan hasil optimal dalam proses penyaluran bansos terakhir di tahun ini. Harapnnya, di tahun mendatang pihaknya bisa lebih baik lagi dalam tata kelola penyaluran bansos tersebut.
“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program, baik yang reguler maupun program yang khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini