Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 06 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2021 akan dilakukan dalam bentuk tunai. Pemerintah pun memastikan pengawasan akan diperketat guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meyakinkan pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Namun ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan. Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.
Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu perbulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 (empat) bulan mulai Januari hingga April 2021.
“Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,” tuturnya.
Selain itu, BST ini tidak hanya ditransfer melalui himbara, namun juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. Khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.
“Misalnya kalau daerah itu tidak ada akses bank, maka PT Pos akan mengantar door to door langsung. Penerima difoto, dimasukkan data based kemudian jadi bukti bahwa uang itu telah diterima kepada yang berhak,” ungkap Muhadjir.
Ia pun menjelaskan pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap penerima manfaat baik secara geospasial maupun kondisi sosial ekonomi. Sehingga demikian, dipastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran.
“Pengalaman tahun lalu akan terus kita benahi dan nanti akan kita bentuk desk untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka-mereka yang berhak,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2021 akan dilakukan dalam bentuk tunai. Pemerintah pun memastikan pengawasan akan diperketat guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meyakinkan pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Namun ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan. Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.
Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu perbulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 (empat) bulan mulai Januari hingga April 2021.
“Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,” tuturnya.
Selain itu, BST ini tidak hanya ditransfer melalui himbara, namun juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. Khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.
“Misalnya kalau daerah itu tidak ada akses bank, maka PT Pos akan mengantar door to door langsung. Penerima difoto, dimasukkan data based kemudian jadi bukti bahwa uang itu telah diterima kepada yang berhak,” ungkap Muhadjir.
Ia pun menjelaskan pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap penerima manfaat baik secara geospasial maupun kondisi sosial ekonomi. Sehingga demikian, dipastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran.
“Pengalaman tahun lalu akan terus kita benahi dan nanti akan kita bentuk desk untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka-mereka yang berhak,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini