Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 07 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan akan tetap menyelesaikan semua program yang sudah direncanakan dan terjadwal, termasuk penyaluran dana bansos, meskipun Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Seperti diketahui, selama masa pandemi sejumlah program bansos Kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menegaskan, pihaknya pun akan berusaha melaksanakan dan menyelesaikan semua program di penghujung tahun ini.
“Kemensos akan tetap bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan semua program yang reguler maupun yang khusus dari sisa kegiatan kami di 2020,” ujarnya secara virtual, Minggu (6/12).
Selain itu, Kemensos juga telah menyiapkan penyaluran dana bansos yang akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang. Hartono mengatakan, penyaluran bansos di tahun depan akan langsung dimulai pada bulan Januari 2021.
“Ada program yang berkaitan dengan bansos dan program lainnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tersangkut kasus korupsi dana Bansos oleh KPK dan statusnya kini sebagai tersangka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy untuk menjadi Menteri Sosial Ad Interim.
Adapun korupsi pada program bansos berbentuk paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun. Di dalamnya ada total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.
Baca juga: Resmi Ditahan KPK, Juliari Batubara Kirim Surat Pengunduran Diri
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos Covid-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan. Di dalamnya, disebut ada kongkalikong penentuan fee untuk tiap paket bansos yang disalurkan.
Firli menyebut, besaran fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial. Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan akan tetap menyelesaikan semua program yang sudah direncanakan dan terjadwal, termasuk penyaluran dana bansos, meskipun Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Seperti diketahui, selama masa pandemi sejumlah program bansos Kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menegaskan, pihaknya pun akan berusaha melaksanakan dan menyelesaikan semua program di penghujung tahun ini.
“Kemensos akan tetap bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan semua program yang reguler maupun yang khusus dari sisa kegiatan kami di 2020,” ujarnya secara virtual, Minggu (6/12).
Selain itu, Kemensos juga telah menyiapkan penyaluran dana bansos yang akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang. Hartono mengatakan, penyaluran bansos di tahun depan akan langsung dimulai pada bulan Januari 2021.
“Ada program yang berkaitan dengan bansos dan program lainnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tersangkut kasus korupsi dana Bansos oleh KPK dan statusnya kini sebagai tersangka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy untuk menjadi Menteri Sosial Ad Interim.
Adapun korupsi pada program bansos berbentuk paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun. Di dalamnya ada total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.
Baca juga: Resmi Ditahan KPK, Juliari Batubara Kirim Surat Pengunduran Diri
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos Covid-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan. Di dalamnya, disebut ada kongkalikong penentuan fee untuk tiap paket bansos yang disalurkan.
Firli menyebut, besaran fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial. Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini