Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 28 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih bertaji dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Mahfud, hal itu terbukti dari tahun pertama kepemimpinan Firli dan kawan-kawan, KPK sudah bisa menangkap dua menteri Kabinet Indonesia Maju, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Menurutnya, pencapaian serupa tidak dapat dilakukan di era kepemimpinan Agus Rahardjo cs di periode sebelumnya.
“Kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya jauh lebih banyak sekarang prestasinya,” kata Mahfud dalam diskusi virtual Dewan Pakar KAHMI bertajuk ‘Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya’, yang digelar Senin (28/1/2020).
Mahfud mengatakan, pencapaian itu tidak dapat dilakukan Agus Rahardjo cs. Ia bahkan menyebut jika di tahun pertama kepemimpinannya, Agus cs tidak bisa melakukan hal serupa.
“Kita ingat Agus Rahardjo menjadi ketua KPK pertama bersama Saut [Situmorang] dan sebagainya itu tahun pertama enggak bisa berbuat apa-apa,” ujar dia.
“Ini sekarang setahun sudah bisa berani menangkap menteri, DPR, DPD, DPRD, bupati, wali kota juga ditangkapin juga. Udah lebih banyak saat ini sebenarnya,” kata Mahfud melanjutkan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku heran jika saat ini masih banyak masyarakat yang menuding pemerintah turut melemahkan KPK.
Menurut dia, pemerintah selama ini tidak pernah ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan komisi antirasuah itu. Ia juga memastikan bahwa KPK lembaga independen.
“KPK itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari lembaga eksekutif seperti KPU juga, Komnas HAM. Itu kan rumpunnya eksekutif tapi bukan bagian apalagi bawahan eksekutif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Firli Bahuri dkk dilantik sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019. Belum genap setahun kepemimpinannya, Firli Bahuri dkk berhasil menguak kasus dugaan korupsi dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Edhy dan Juliari saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Mereka menyandang status tersangka dan kini sedan menjalani proses penahanan. [ind]
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih bertaji dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Mahfud, hal itu terbukti dari tahun pertama kepemimpinan Firli dan kawan-kawan, KPK sudah bisa menangkap dua menteri Kabinet Indonesia Maju, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Menurutnya, pencapaian serupa tidak dapat dilakukan di era kepemimpinan Agus Rahardjo cs di periode sebelumnya.
“Kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya jauh lebih banyak sekarang prestasinya,” kata Mahfud dalam diskusi virtual Dewan Pakar KAHMI bertajuk ‘Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya’, yang digelar Senin (28/1/2020).
Mahfud mengatakan, pencapaian itu tidak dapat dilakukan Agus Rahardjo cs. Ia bahkan menyebut jika di tahun pertama kepemimpinannya, Agus cs tidak bisa melakukan hal serupa.
“Kita ingat Agus Rahardjo menjadi ketua KPK pertama bersama Saut [Situmorang] dan sebagainya itu tahun pertama enggak bisa berbuat apa-apa,” ujar dia.
“Ini sekarang setahun sudah bisa berani menangkap menteri, DPR, DPD, DPRD, bupati, wali kota juga ditangkapin juga. Udah lebih banyak saat ini sebenarnya,” kata Mahfud melanjutkan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku heran jika saat ini masih banyak masyarakat yang menuding pemerintah turut melemahkan KPK.
Menurut dia, pemerintah selama ini tidak pernah ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan komisi antirasuah itu. Ia juga memastikan bahwa KPK lembaga independen.
“KPK itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari lembaga eksekutif seperti KPU juga, Komnas HAM. Itu kan rumpunnya eksekutif tapi bukan bagian apalagi bawahan eksekutif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Firli Bahuri dkk dilantik sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019. Belum genap setahun kepemimpinannya, Firli Bahuri dkk berhasil menguak kasus dugaan korupsi dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Edhy dan Juliari saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Mereka menyandang status tersangka dan kini sedan menjalani proses penahanan. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini