Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 25 November 2020 |
KalbarOnline.com – Kabar ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Penangkapan dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari lawatan dari Amerika Serikat.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo), ” kata Ghufron dikutip dari Republika Rabu (25/11/2020).
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. “Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi, ” kata Wakil Ketua KPK Nawawi.
Belum diketahui terkait perkara apa Edhy ditangkap, “Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” ujar Nawawi.
Meski demikian Kuat dugaan penangkapan tersebut terkait dengan Ekspor Benih Lobster. Hal ini didasarkan dari adanya dugaan monopoli perusahaan freight forwarding (jasa pengangkutan dan pengiriman) ekspor bibit bening lobster (BBL) yang tengah diteliti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi, KKP tidak pernah melakukan penunjukan terhadap perusahaan logistik tertentu.
“Kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (Perkumpulan Lobster Indonesia), yaitu perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir,” ujar Andreau dikutip dari Tempo, Jumat, (13/11/2020).
Penelitian KPPU sebelumnya berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri BBL. Asosiasi menyatakan eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya lewat satu badan usaha logistik. Titiknya pun diatur melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Perbuatan ini disinyalir membuat tarif ekspor menjadi mahal.
Andreau mengatakan, sejak Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur ekspor bibit lobster terbit, KKP mendata sudah ada beberapa perusahaan logistik yang tertarik menawarkan jasa pengiriman. [rif]
KalbarOnline.com – Kabar ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Penangkapan dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari lawatan dari Amerika Serikat.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo), ” kata Ghufron dikutip dari Republika Rabu (25/11/2020).
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. “Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi, ” kata Wakil Ketua KPK Nawawi.
Belum diketahui terkait perkara apa Edhy ditangkap, “Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” ujar Nawawi.
Meski demikian Kuat dugaan penangkapan tersebut terkait dengan Ekspor Benih Lobster. Hal ini didasarkan dari adanya dugaan monopoli perusahaan freight forwarding (jasa pengangkutan dan pengiriman) ekspor bibit bening lobster (BBL) yang tengah diteliti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi, KKP tidak pernah melakukan penunjukan terhadap perusahaan logistik tertentu.
“Kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (Perkumpulan Lobster Indonesia), yaitu perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir,” ujar Andreau dikutip dari Tempo, Jumat, (13/11/2020).
Penelitian KPPU sebelumnya berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri BBL. Asosiasi menyatakan eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya lewat satu badan usaha logistik. Titiknya pun diatur melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Perbuatan ini disinyalir membuat tarif ekspor menjadi mahal.
Andreau mengatakan, sejak Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur ekspor bibit lobster terbit, KKP mendata sudah ada beberapa perusahaan logistik yang tertarik menawarkan jasa pengiriman. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini