Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 25 November 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia pun total mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud juga mengingat ucapan yang pernah dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pernah menyatakan akan tetap berbuat baik meskipun banyak pihak yang menganggap KPK saat ini tidak baik.
“Waktu itu saya jawab, lakukan saja, saya akan back up agar anda (Firli) tak diintervensi,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (25/11).
Mahfud memastikan, pemerintah juga total mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Pemerintah selalu mendorong KPK bertindak profesional. Beberapa waktu yang lalu Pemerintah juga sudah merilis Perpres Nomor 102/2020 agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. “Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur,” tandas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia pun total mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud juga mengingat ucapan yang pernah dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pernah menyatakan akan tetap berbuat baik meskipun banyak pihak yang menganggap KPK saat ini tidak baik.
“Waktu itu saya jawab, lakukan saja, saya akan back up agar anda (Firli) tak diintervensi,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (25/11).
Mahfud memastikan, pemerintah juga total mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Pemerintah selalu mendorong KPK bertindak profesional. Beberapa waktu yang lalu Pemerintah juga sudah merilis Perpres Nomor 102/2020 agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. “Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur,” tandas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini