Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 05 Juni 2018 |
KalbarOnline, Landak – Sebanyak 54 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dilantik dan diambil sumpahnya di aula gereja paroki St. Petrus dan St. Paulus Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Selasa siang (5/6).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilakukan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Menjalin, Novianus Andreas bersama 3 (tiga) orang rohaniawan tiap perwakilan agama.
Usai pelantikan dan mengambilan sumpah/janji jabatan, mereka kemudian dilanjutkan dengan mengikuti bimbingan teknis tentang pembekalan pengawas TPS dalam rangka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Kalbar 2018.
Ketua Panwascam Menjalin menuturkan bahwa pelantikan 54 petugas pengawas TPS ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Ini nantinya akan tersebesar di 8 desa yang ada di Kecamatan Menjalin, selain itu juga pelantikan ini menindaklanjuti surat edaran dari Bawaslu Provinsi Kalbar dan surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak,” terang Andreas.
Sementara, Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi mengatakan bahwa pihaknya meyakini dan percaya para petugas pengawas TPS tersebut dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Karena mereka merupakan salah seorang pejuang demokrasi dan ujung tombak Pilgub Kalbar yang diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” tukas Iptu Teguh.
“Lakukan tugas pokok dan jangan takut melaksanakan tugas, kerja pengawas TPS sudah diatur dan dilindungi Undang-Undang,” pesan Kapolsek Menjalin.
Kapolsek Menjalin berharap petugas pengawas TPS yang baru dilantik ini dapat menjaga independensi dan profesionalisme, dan mengedepankan tegaknya demokrasi untuk kepentingan negara dan masyarakat umumnya agar pelaksanaan berlangsungnya pemilukada dapat berjalan dengan baik di Kecamatan Menjain.
“Kami berjanji memenuhi tugas dan kewajiban sebagai petugas pengawas TPS dalam menjalankan tugas akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mensukseskan pesta demokrasi dan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Menjalin,” tegas Ketua Panwascam Menjalin, Novianus Andreas.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Landak – Sebanyak 54 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dilantik dan diambil sumpahnya di aula gereja paroki St. Petrus dan St. Paulus Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Selasa siang (5/6).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilakukan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Menjalin, Novianus Andreas bersama 3 (tiga) orang rohaniawan tiap perwakilan agama.
Usai pelantikan dan mengambilan sumpah/janji jabatan, mereka kemudian dilanjutkan dengan mengikuti bimbingan teknis tentang pembekalan pengawas TPS dalam rangka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Kalbar 2018.
Ketua Panwascam Menjalin menuturkan bahwa pelantikan 54 petugas pengawas TPS ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Ini nantinya akan tersebesar di 8 desa yang ada di Kecamatan Menjalin, selain itu juga pelantikan ini menindaklanjuti surat edaran dari Bawaslu Provinsi Kalbar dan surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak,” terang Andreas.
Sementara, Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi mengatakan bahwa pihaknya meyakini dan percaya para petugas pengawas TPS tersebut dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Karena mereka merupakan salah seorang pejuang demokrasi dan ujung tombak Pilgub Kalbar yang diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” tukas Iptu Teguh.
“Lakukan tugas pokok dan jangan takut melaksanakan tugas, kerja pengawas TPS sudah diatur dan dilindungi Undang-Undang,” pesan Kapolsek Menjalin.
Kapolsek Menjalin berharap petugas pengawas TPS yang baru dilantik ini dapat menjaga independensi dan profesionalisme, dan mengedepankan tegaknya demokrasi untuk kepentingan negara dan masyarakat umumnya agar pelaksanaan berlangsungnya pemilukada dapat berjalan dengan baik di Kecamatan Menjain.
“Kami berjanji memenuhi tugas dan kewajiban sebagai petugas pengawas TPS dalam menjalankan tugas akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mensukseskan pesta demokrasi dan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Menjalin,” tegas Ketua Panwascam Menjalin, Novianus Andreas.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini