KalbarOnline, Landak – Dalam pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa-siswi murid SMA Negeri 1 Menjalin, Yakobus, S.Pd., M.Pd, selaku kepala SMA tersebut, turut mengundang dan meminta Kapolsek Menjalin untuk menyampaikan himbauan kamtibmas terkait tradisi yang biasa dilakukan pelajar saat merayakan kelulusannya.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang hadir dalam pengumuman tersebut menyampaikan himbauan dalam merayakan kelulusan kepada seluruh siswa kelas XII yang akan mendengarkan pengumuman kelulusan, Kamis (3/5) Pagi.
“Siswa-siswi dilarang merayakan atau euforia dengan pawai keliling atau mencoret-coret seragam sekolah dan jika nanti ditemukan masih ada yang melanggar himbauan pihak Kepolisian akan diberi sangsi dengan mengamankan kendaraan ke Mapolsek dan memanggil orang tua pelajar itu sendiri,” Tegas Kapolsek.
Antisipasi tradisi pawai keliling dan coret seragam, diakui Kepala SMAN 1 Menjalin, Yakobus, sudah dilakukan yakni melalui pengumuman kelulusan yaitu pelajar harus menggunakan pakaian adat atau kebaya dan batik saat mengambil amplop kelulusan.
“Sehingga siswa tidak ada kesempatan coret seragam dan pawai keliling,” tutur Yakobus.
Kapolsek berharap pelajar dapat mengindahkan himbauan ini, agar tidak ada pelajar di Menjalin yang melakukan pawai keliling yang dapat menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas serta polusi suara yang dapat menggaggu kenyamanan aktifitas masyarakat serta arus lalu lintas.
Penulis: Oktavianto
Editor: Fai
Publish: KalbarOnline
Comment