Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 24 Januari 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolsek Jongkong jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Jubaedi menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jongkong yang dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Desa Jongkong Kanan, Kecamatan Jongkong, Selasa (24/01/2023).
Jumlah PPS Kecamatan Jongkong yang dilantik yakni sebanyak 42 orang, mereka berasal dari 14 desa di Kecamatan Jongkong.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Jongkong, Ketua PPK Jongkong, Ketua Panwascam Jongkong, perwakilan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu serta sejumlah tamu undangan lainnya.
IPTU Jubaedi dalam kesempatan itu meminta kepada anggota PPS yang terpilih agar segera memahami dan mempedomani petunjuk teknis selaku PPS yang sudah diatur dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab PPS, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan baik.
[caption id="attachment_125612" align="aligncenter" width="1152"]
Foto bersama usai pelantikan PPS Kecamatan Jongkong di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Desa Jongkong Kanan, Kecamatan Jongkong, Selasa (24/01/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
Selanjutnya, IPTU Jubaedi menyampaikan, bahwa anggota PPS harus mempunyai komitmen, tanggung jawab dan integritas yang tinggi, karena PPS merupakan komponen maupun penyelenggara pemilu paling bawah yang peranannya sangat penting dan krusial untuk mensukseskan pemilu khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong.
Lebih lanjut Jubaedi mengatakan, bahwa untuk mensukseskan dan mengamankan pemilu di wilayah Kecamatan Jongkong, perlu adanya kerjasama dan sinergitas yang baik dan solid dari stakeholder atau pemangku kepentingan untuk dapat berperan aktif sesuai tupoksinya masing-masing.
"Kita semua berharap situasi kamtibmas menjelang pada saat dan pasca Pemilu khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong tetap sejuk, aman kondusif, Insya Allah dengan sinergitas yang baik, hal tersebut dapat terlaksana dengan baik" tutup Kapolsek Jongkong.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Jongkong Iskandar mengatakan, bahwa pelantikan PPS yang dilaksanakan pada hari ini setelah melalui rangkaian proses yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Antara lain pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan wawancara yang diikuti sebanyak 94 orang, dan setelah dilakukan seleksi sebanyak 42 orang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat," kata Iskandar. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolsek Jongkong jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Jubaedi menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jongkong yang dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Desa Jongkong Kanan, Kecamatan Jongkong, Selasa (24/01/2023).
Jumlah PPS Kecamatan Jongkong yang dilantik yakni sebanyak 42 orang, mereka berasal dari 14 desa di Kecamatan Jongkong.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Jongkong, Ketua PPK Jongkong, Ketua Panwascam Jongkong, perwakilan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu serta sejumlah tamu undangan lainnya.
IPTU Jubaedi dalam kesempatan itu meminta kepada anggota PPS yang terpilih agar segera memahami dan mempedomani petunjuk teknis selaku PPS yang sudah diatur dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab PPS, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan baik.
[caption id="attachment_125612" align="aligncenter" width="1152"]
Foto bersama usai pelantikan PPS Kecamatan Jongkong di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Desa Jongkong Kanan, Kecamatan Jongkong, Selasa (24/01/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
Selanjutnya, IPTU Jubaedi menyampaikan, bahwa anggota PPS harus mempunyai komitmen, tanggung jawab dan integritas yang tinggi, karena PPS merupakan komponen maupun penyelenggara pemilu paling bawah yang peranannya sangat penting dan krusial untuk mensukseskan pemilu khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong.
Lebih lanjut Jubaedi mengatakan, bahwa untuk mensukseskan dan mengamankan pemilu di wilayah Kecamatan Jongkong, perlu adanya kerjasama dan sinergitas yang baik dan solid dari stakeholder atau pemangku kepentingan untuk dapat berperan aktif sesuai tupoksinya masing-masing.
"Kita semua berharap situasi kamtibmas menjelang pada saat dan pasca Pemilu khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong tetap sejuk, aman kondusif, Insya Allah dengan sinergitas yang baik, hal tersebut dapat terlaksana dengan baik" tutup Kapolsek Jongkong.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Jongkong Iskandar mengatakan, bahwa pelantikan PPS yang dilaksanakan pada hari ini setelah melalui rangkaian proses yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Antara lain pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan wawancara yang diikuti sebanyak 94 orang, dan setelah dilakukan seleksi sebanyak 42 orang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat," kata Iskandar. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini