Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 14 Juni 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) Jongkong menuntut keberanian Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, untuk mengembalikan jabatan Camat Jongkong kepada Jabaruddin. Tuntutan keberanian tersebut juga dinilai akan menjadi bukti bahwa bupati tidak sedang mendapatkan tekanan politik dari pihak manapun.
"Keberanian sikap Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan masih ditunggu masyarakat Jongkong, untuk mengembalikan jabatan Camat Jongkong kepada Jabaruddin, sehingga mampu mengakhiri polemik mutasi dan rotasi jabatan ini," jelas Ketua FKMP Jongkong, Herliansyah kepada KalbarOnline, Selasa (13/06/2023).
Herliansyah menilai, bahwa selaku kepala daerah, Fransiskus Diaan memiliki hak prerogatif (hak istimewa) atas kebijakan-kebijakannya. Ia hanya menyayangkan jika hak itu sampai tidak diterapkan demi kemaslahatan masyarakat yang lebih luas.
"Sikap berani seorang Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang memiliki hak prerogatif untuk mengakhiri polemik ini ditunggu masyarakat," jelasnya lagi.
Sebelumnya, FKMP Jongkong menilai bahwa pelengseran Jabaruddin dari jabatannya sebagai Camat Jongkong, diduga kuat karena adanya ketersinggungan dari Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengenai persoalan rencana penambahan layanan listrik PLN yang akan menyala selama 24 jam–dari sebelumnya yang hanya 12 jam sehari di Kecamatan Jongkong.
"Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Jongkong merasa Bupati Kapuas Hulu sebagai penentu kebijakan, dengan mempertimbangkan rasa ketersinggungan dari wakil bupati, tentang PLN menyala 24 jam. Tanpa menilai kinerja staf-nya, maka muncullah kesewenangan dalam mengambil keputusan tanpa memikirkan reaksi dan gejolak yang ada di tengah masyarakat," ungkap Herliansyah.
Atas polemik yang terjadi selama sepekan terakhir ini, Camat Jongkong yang baru dilantik, Syahbudinsyah dikabarkan turut segera mengundurkan diri.
"Menurut informasi terkini, bahwa camat yang baru akan mengundurkan diri, dan beliau memohon mengembalikan jabatan beliau ke jabatan semula di Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu. Dan mengembalikan Jabaruddin ke posisi semula yaitu sebagai Camat Jongkong," kata Herliansyah.
"Maka tergantung sikap bupati, berani atau tidak memberikan keputusan itu. Jika tidak berani, maka jangan salahkan kami untuk tetap melakukan penyegelan (kantor camat, red)," sambungnya.
FKMP Jongkong berharap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan segera bertindak untuk meredam gejolak yang terjadi di Kecamatan Jongkong.
"Jika Bupati tidak berusaha untuk meredam gejolak yang terjadi dengan kebijakannya, dapat dipertanyakan sikap arif dan bijaksana Bupati Kapuas Hulu. Karena (dianggap) menginginkan kericuhan ini terjadi. Bupati Kapuas Hulu bisa (dinilai) diintervensi dan diintimidasi dari pihak lain, ketimbang aspirasi masyarakat," turur Herliansyah.
"Keputusannya ada ditangan Bupati Kapuas Hulu sebagai kepala daerah. Kami sangat berharap kepada Bupati Kapuas Hulu dapat mengambil sikap secepatnya untuk menyudahi segala aksi masyarakat ini. Karena ini sudah sangat meresahkan di tengah masyarakat Jongkong Kapuas Hulu khususnya. Kalimantan Barat serta Indonesia pada umumnya," sambungnya.
Hingga beberapa hari ke depan, Herliansyah menyampaikan, jika tidak ada keputusan strategis yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas Hulu, maka pihaknya tetap akan menolak kehadiran camat baru dan tetap menyegel Kantor Kecamatan Jongkong.
"Maka, kami sebagai masyarakat akan tetap melakukan agenda yang kedua, yaitu menolak camat yang baru dan melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. Sesuai agenda yang telah ditentukan, dalam tempo satu minggu semenjak aksi damai melalui orasi bersama di Desa Jongkong Kiri Hulu," tegasnya. (Ishaq)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) Jongkong menuntut keberanian Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, untuk mengembalikan jabatan Camat Jongkong kepada Jabaruddin. Tuntutan keberanian tersebut juga dinilai akan menjadi bukti bahwa bupati tidak sedang mendapatkan tekanan politik dari pihak manapun.
"Keberanian sikap Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan masih ditunggu masyarakat Jongkong, untuk mengembalikan jabatan Camat Jongkong kepada Jabaruddin, sehingga mampu mengakhiri polemik mutasi dan rotasi jabatan ini," jelas Ketua FKMP Jongkong, Herliansyah kepada KalbarOnline, Selasa (13/06/2023).
Herliansyah menilai, bahwa selaku kepala daerah, Fransiskus Diaan memiliki hak prerogatif (hak istimewa) atas kebijakan-kebijakannya. Ia hanya menyayangkan jika hak itu sampai tidak diterapkan demi kemaslahatan masyarakat yang lebih luas.
"Sikap berani seorang Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang memiliki hak prerogatif untuk mengakhiri polemik ini ditunggu masyarakat," jelasnya lagi.
Sebelumnya, FKMP Jongkong menilai bahwa pelengseran Jabaruddin dari jabatannya sebagai Camat Jongkong, diduga kuat karena adanya ketersinggungan dari Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengenai persoalan rencana penambahan layanan listrik PLN yang akan menyala selama 24 jam–dari sebelumnya yang hanya 12 jam sehari di Kecamatan Jongkong.
"Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Jongkong merasa Bupati Kapuas Hulu sebagai penentu kebijakan, dengan mempertimbangkan rasa ketersinggungan dari wakil bupati, tentang PLN menyala 24 jam. Tanpa menilai kinerja staf-nya, maka muncullah kesewenangan dalam mengambil keputusan tanpa memikirkan reaksi dan gejolak yang ada di tengah masyarakat," ungkap Herliansyah.
Atas polemik yang terjadi selama sepekan terakhir ini, Camat Jongkong yang baru dilantik, Syahbudinsyah dikabarkan turut segera mengundurkan diri.
"Menurut informasi terkini, bahwa camat yang baru akan mengundurkan diri, dan beliau memohon mengembalikan jabatan beliau ke jabatan semula di Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu. Dan mengembalikan Jabaruddin ke posisi semula yaitu sebagai Camat Jongkong," kata Herliansyah.
"Maka tergantung sikap bupati, berani atau tidak memberikan keputusan itu. Jika tidak berani, maka jangan salahkan kami untuk tetap melakukan penyegelan (kantor camat, red)," sambungnya.
FKMP Jongkong berharap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan segera bertindak untuk meredam gejolak yang terjadi di Kecamatan Jongkong.
"Jika Bupati tidak berusaha untuk meredam gejolak yang terjadi dengan kebijakannya, dapat dipertanyakan sikap arif dan bijaksana Bupati Kapuas Hulu. Karena (dianggap) menginginkan kericuhan ini terjadi. Bupati Kapuas Hulu bisa (dinilai) diintervensi dan diintimidasi dari pihak lain, ketimbang aspirasi masyarakat," turur Herliansyah.
"Keputusannya ada ditangan Bupati Kapuas Hulu sebagai kepala daerah. Kami sangat berharap kepada Bupati Kapuas Hulu dapat mengambil sikap secepatnya untuk menyudahi segala aksi masyarakat ini. Karena ini sudah sangat meresahkan di tengah masyarakat Jongkong Kapuas Hulu khususnya. Kalimantan Barat serta Indonesia pada umumnya," sambungnya.
Hingga beberapa hari ke depan, Herliansyah menyampaikan, jika tidak ada keputusan strategis yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas Hulu, maka pihaknya tetap akan menolak kehadiran camat baru dan tetap menyegel Kantor Kecamatan Jongkong.
"Maka, kami sebagai masyarakat akan tetap melakukan agenda yang kedua, yaitu menolak camat yang baru dan melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. Sesuai agenda yang telah ditentukan, dalam tempo satu minggu semenjak aksi damai melalui orasi bersama di Desa Jongkong Kiri Hulu," tegasnya. (Ishaq)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini