KalbarOnline, Putussibau – Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri kegiatan pemusnahan barang hasil pengawasan sumber daya perikanan alat penangkap ikan yang merusak oleh Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kapuas Hulu, di halaman kantor PSDKP setempat, Rabu (04/09/2024).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan, Alat Penangkap Ikan yang Merusak (API-M) adalah alat tangkap ikan yang memiliki efek yang merugikan terhadap lingkungan dan keberlangsungan ikan.
“API-M ini justru membuat ikan semakin berkurang populasi dan kualitasnya,” sampainya.
Dijelaskannya, keberadaan API-M sering kali merusak struktur dasar baik sungai dan tempat tinggal ikan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak negatif pada ekosistem sungai dan danau yang kemudian berimbas pada mata pencaharian nelayan.
“Kita mengapresiasi kegiatan yang baru pertama kali diadakan di Kapuas Hulu ini, semoga kedepan seluruh stakeholder dapat lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga kelestarian ikan yang pada akhirnya mewujudkan nelayan yang sejahtera dan lingkungan yang terjaga,” ucap Wabup Wahyudi.
Lanjutnya, ke depan dirinya juga mengharapkan, terkhusus kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih bersinergi lagi dengan PSDKP, kelompok pengawas perikanan masyarakat, termasuk juga masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal penangkapan ikan yang bersifat merusak, baik kelestarian ikan dan lingkungan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menangkap ikan dengan memperhatikan kelestarian dan tetap mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tuturnya. (Haq)
Comment