Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 23 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Kapuas Hulu mengintensifkan patroli perairan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian sumber daya perairan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun bahan beracun seperti tuba yang dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian habitat ikan di perairan Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalur perairan, personel Satpolair juga menyambangi masyarakat, nelayan, dan pengguna transportasi sungai untuk memberikan edukasi serta imbauan agar tidak menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum.
Masyarakat juga diajak menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penyetruman maupun peracunan ikan.
Personel Satpolair Polres Kapuas Hulu, AIPTU Budi, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan praktik illegal fishing yang berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengurangi populasi ikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum maupun racun dalam menangkap ikan. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak buruk terhadap kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan. Mari bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat," ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah perairan terpantau aman dan kondusif. Personel juga tidak menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum maupun racun.
Satpolair Polres Kapuas Hulu memastikan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan perairan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan praktik illegal fishing, sehingga sumber daya perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (Haq)
KALBARONLINE.com – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Kapuas Hulu mengintensifkan patroli perairan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian sumber daya perairan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun bahan beracun seperti tuba yang dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian habitat ikan di perairan Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalur perairan, personel Satpolair juga menyambangi masyarakat, nelayan, dan pengguna transportasi sungai untuk memberikan edukasi serta imbauan agar tidak menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum.
Masyarakat juga diajak menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penyetruman maupun peracunan ikan.
Personel Satpolair Polres Kapuas Hulu, AIPTU Budi, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan praktik illegal fishing yang berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengurangi populasi ikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum maupun racun dalam menangkap ikan. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak buruk terhadap kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan. Mari bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat," ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah perairan terpantau aman dan kondusif. Personel juga tidak menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum maupun racun.
Satpolair Polres Kapuas Hulu memastikan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan perairan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan praktik illegal fishing, sehingga sumber daya perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini