Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 23 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Polsek Bunut Hilir mengintensifkan patroli perairan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah hukumnya.
Patroli yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) itu dipimpin langsung Kapolsek Bunut Hilir IPDA Yadi Ruatandi bersama AIPDA Indra Gunawan, BRIPKA Yudhi Rosasadi, dan BRIPKA Adithia Hermanayah.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB menggunakan satu unit speed boat berkekuatan 15 PK untuk menyusuri wilayah perairan hukum Polsek Bunut Hilir.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sepanjang aliran sungai sekaligus mengawasi potensi tindak pidana perikanan, khususnya penggunaan alat setrum maupun racun ikan yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya perairan.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang dilarang, seperti setrum maupun racun ikan. Situasi di wilayah perairan juga terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pengawasan, personel Polsek Bunut Hilir turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan setrum maupun racun saat menangkap ikan.
Masyarakat juga diajak menjaga kelestarian ekosistem sungai karena praktik penangkapan ikan yang merusak dapat mengurangi bahkan menghilangkan populasi ikan, sehingga berdampak terhadap keberlangsungan mata pencaharian warga di masa mendatang.
Kapolsek Bunut Hilir menegaskan patroli perairan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kelestarian sumber daya alam.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Polri, lanjutnya, tidak hanya hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam yang dapat dinikmati generasi mendatang. (Haq)
KALBARONLINE.com – Polsek Bunut Hilir mengintensifkan patroli perairan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah hukumnya.
Patroli yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) itu dipimpin langsung Kapolsek Bunut Hilir IPDA Yadi Ruatandi bersama AIPDA Indra Gunawan, BRIPKA Yudhi Rosasadi, dan BRIPKA Adithia Hermanayah.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB menggunakan satu unit speed boat berkekuatan 15 PK untuk menyusuri wilayah perairan hukum Polsek Bunut Hilir.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sepanjang aliran sungai sekaligus mengawasi potensi tindak pidana perikanan, khususnya penggunaan alat setrum maupun racun ikan yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya perairan.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang dilarang, seperti setrum maupun racun ikan. Situasi di wilayah perairan juga terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pengawasan, personel Polsek Bunut Hilir turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan setrum maupun racun saat menangkap ikan.
Masyarakat juga diajak menjaga kelestarian ekosistem sungai karena praktik penangkapan ikan yang merusak dapat mengurangi bahkan menghilangkan populasi ikan, sehingga berdampak terhadap keberlangsungan mata pencaharian warga di masa mendatang.
Kapolsek Bunut Hilir menegaskan patroli perairan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kelestarian sumber daya alam.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Polri, lanjutnya, tidak hanya hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam yang dapat dinikmati generasi mendatang. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini