KalbarOnline, Kubu Raya – Personel gabungan (Tim Joker) Polsek Sungai Raya meringkus seorang bos yang melakukan pengancaman kepada karyawannya di Desa Kuala Dua, Gang Mawar 3. Pelaku merasa tidak senang lantaran sang karyawan menuntut pembayaran gaji.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih menjelaskan, insiden itu berlangsung pada Minggu (27/03/2023) jam 00.00 WIB. Pelaku mengancam korban ketika korban mencoba menagih gaji yang telah terlambat dibayar selama sebulan kepada pelaku.
“Pelaku yang merasa tidak senang dengan tuntutan tersebut, merespon dengan marah dan mengeluarkan senjata mainan yang ia miliki untuk mengancam Korban,” katanya, Selasa (28/03/2023).
Hasiholand menerangkan, situasi mendadak tegang selama beberapa saat, sebelum akhirnya korban yang kemudian diketahui bernama Marsel itu berhasil melarikan diri dari ancaman tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Raya.
“Tim Joker Polsek Sungai Raya segera merespon untuk menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Alas Kusuma,” ujarnya.
“Saat diamankan, Samuel (pelaku) sedang tertidur, saat diinterogasi secara singkat. Pelaku mengakuinya perbuatannya dan dibawa ke Polsek Sungai Raya,” terang Hasiholand.
Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa pelaku selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui motif dari tindakannya itu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan, serta menghindari tindakan yang merugikan atau membahayakan orang lain,” pesannya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment