KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sebanyak 53 orang guru kontrak di Kabupaten Kapuas Hulu mengadukan permasalah seputar penerimaan PPPK ke DPRD Kapuas Hulu. Salah satunya, kendati 53 guru tersebut telah dinyatakan lulus mengikuti tes PPPK tetapi belum ada penempatan hingga kini.
Selain itu, masalah lain yang turut diadukan ialah adanya guru yang mengikuti tes PPPK dan tidak lulus tetapi nyatakan lulus. Dan sebaliknya, ada guru yang dinyatakan lulus PPPK tetapi tidak lulus.
Menanggapi aduan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, pada Selasa (28/03/2023), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu.
RDP itu menghadirkan diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Razali, Wakil Ketua DPRD Hairudin, Anggota Komisi A serta para guru kontrak tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, RDP masih diskors beberapa menit dan akan dilanjutkan kembali. (Ishaq)
Comment