Kapuas Hulu    

Harga Pertalite Pengecer Rp15 Ribu Dipersoalkan, DPRD Kapuas Hulu Didesak Gelar RDP

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 07 September 2026
Harga Pertalite Pengecer Rp15 Ribu Dipersoalkan, DPRD Kapuas Hulu Didesak Gelar RDP
Harga Pertalite pengecer Rp15 ribu di Kapuas Hulu masih dipersoalkan. Publik mendesak parlemen menggelar RDP bersama pemerintah (ilustrasi: kalbaronline.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Persoalan tingginya harga jual Pertalite di tingkat pengecer, baik kios maupun pom mini, masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Kondisi tersebut mencuat setelah Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menerbitkan Surat Edaran Nomor 3664 tentang pengendalian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer dengan menetapkan harga Pertalite maksimal Rp15 ribu per liter.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menjawab keluhan masyarakat terkait harga Pertalite di tingkat pengecer yang disebut mencapai Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Pemkab Kapuas Hulu juga telah membentuk Tim Operasi Terpadu untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU serta menertibkan penjualan BBM Pertalite di kios dan pom mini.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga harga Pertalite di tingkat pengecer agar tetap terjangkau masyarakat.

Namun, persoalan harga Pertalite di tingkat pengecer masih menuai pro dan kontra. Harga Rp15 ribu per liter yang ditetapkan melalui surat edaran tersebut dinilai masih perlu dibahas lebih lanjut untuk menemukan solusi yang dapat diterima masyarakat.

Harga Pertalite di kios maupun pom mini sebelumnya dinilai sudah berada di luar batas kewajaran. Sementara itu, harga Pertalite di SPBU disebut masih mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp10 ribu per liter.

Atas persoalan tersebut, publik meminta dan mendesak anggota parlemen di Kabupaten Kapuas Hulu untuk bersuara.

"Publik meminta dan mendesak anggota parlemen Kabupaten Kapuas Hulu untuk bersuara," ucap Syarif Filfitri, SH.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas bersama antara legislatif, eksekutif dan Tim Operasi Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu.

Salah satu langkah yang didorong yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas akar persoalan tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer.

"Dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan eksekutif maupun dengan Tim Operasi Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga ditemukan titik terang dari akar persoalan tersebut," ungkap Sirmandi. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Gagal Juara, Yeremia/Patra Kalah Dramatis di Final Pontianak Indonesia Masters 2026
Sunday, 06 September 2026
Artikel Sebelumnya
Gagal Juara, Yeremia/Patra Kalah Dramatis di Final Pontianak Indonesia Masters 2026
Sunday, 06 September 2026

Berita terkait