Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 24 Mei 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Apollonius Japin, pria umur 53 tahun asal Desa Lintang Palaman, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau ditemukan terbujur kaku di Mess Karyawan PT. MPE Divisi IV Serirang Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Pihak PT. MPE Divisi IV melapor kejadian tersebut pada Polres Sekadau, melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir, Aiptu Agus Pratomo langsung bertindak menuju Dusun Serirang Desa Sungai Kunyit, Senin (21/5).
Japin pertama kali ditemukan oleh keponakannya yakni Hendri yang datang ke Mess korban untuk menanyakan apakah korban akan kerja panen buah sawit atau tidak.
Setibanya di Mess korban sekitar pukul 06.30 WIB, Hendri menemukan Japin dalam posisi terbaring tak bernyawa di ruang tamu.
Berdasarkan keterangan Hendri, pada saat itu korban sendirian di rumah, karena sang istri pergi ke rumah kerabatnya di Sekadau.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, dugaan sementara kematian korban disebabkan oleh penyakit.
Anggota Polsek Sekadau Hilir menyarankan kepada istri korban untuk membawa korban ke RSUD Sekadau guna dilakukan pemeriksaan intensif, namun istri korban, Maria Aci merasa keberatan dengan alasan bahwa korban meninggal dunia secara wajar.
Maria Aci menuturkan bahwa almarhum sang suami semasa hidup memang sudah lama menderita sakit TBC dan sesak nafas.
Selanjutnya istri korban membuat Surat Pernyataan yang disaksikan oleh Liton (adik korban), Hendri (keponakan korban), Reno (anak angkat korban) dan Rafael (Mewakili pihak PT. MPE).
Menurut rencana korban akan dimakamkan di pemakaman Desa Sungai Kunyit setelah melalui koordinasi dengan Kepala Desa dan pengurus adat setempat. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Apollonius Japin, pria umur 53 tahun asal Desa Lintang Palaman, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau ditemukan terbujur kaku di Mess Karyawan PT. MPE Divisi IV Serirang Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Pihak PT. MPE Divisi IV melapor kejadian tersebut pada Polres Sekadau, melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir, Aiptu Agus Pratomo langsung bertindak menuju Dusun Serirang Desa Sungai Kunyit, Senin (21/5).
Japin pertama kali ditemukan oleh keponakannya yakni Hendri yang datang ke Mess korban untuk menanyakan apakah korban akan kerja panen buah sawit atau tidak.
Setibanya di Mess korban sekitar pukul 06.30 WIB, Hendri menemukan Japin dalam posisi terbaring tak bernyawa di ruang tamu.
Berdasarkan keterangan Hendri, pada saat itu korban sendirian di rumah, karena sang istri pergi ke rumah kerabatnya di Sekadau.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, dugaan sementara kematian korban disebabkan oleh penyakit.
Anggota Polsek Sekadau Hilir menyarankan kepada istri korban untuk membawa korban ke RSUD Sekadau guna dilakukan pemeriksaan intensif, namun istri korban, Maria Aci merasa keberatan dengan alasan bahwa korban meninggal dunia secara wajar.
Maria Aci menuturkan bahwa almarhum sang suami semasa hidup memang sudah lama menderita sakit TBC dan sesak nafas.
Selanjutnya istri korban membuat Surat Pernyataan yang disaksikan oleh Liton (adik korban), Hendri (keponakan korban), Reno (anak angkat korban) dan Rafael (Mewakili pihak PT. MPE).
Menurut rencana korban akan dimakamkan di pemakaman Desa Sungai Kunyit setelah melalui koordinasi dengan Kepala Desa dan pengurus adat setempat. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini