Sekadau    

Seorang Pekerja Tower di Sekadau Tewas Tersengat Listrik

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 09 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Dedy (33) warga Parindu, Kabupaten Sanggau mengalami kecelakaan kerja

yakni tersengat listrik saat sedang melakukan perbaikan tower di PT. Parna Agro

Mas (PAM) yang berlokasi di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten

Sekadau, Senin (7/10/2019).

Kapolsek Belitang Hilir, IPTU I Nengah Muliawan

mengungkapkan, Dedy merupakan ketua kelompok dari empat orang rekan lainnya

yang bekerja di bawah naungan PT. Ankamor Kathulistiwa Mandiri Pontianak yang

merupakan pihak kedua dari PT. Dayamitra Telekomunikasi selaku pihak pertama.

“Saat itu Dedy bersama empat orang rekannnya melakukan

penguatan tiang-tiang tower dengan ketinggian kurang lebih 10 meter,” terang Kapolsek,

Selasa (8/10/2019).

Korban, kata dia, bertugas melakukan pengeboran tiang

menggunakan bor magnet. Sewaktu melakukan pengeboran ia sempat terkejut akibat

tersengat listrik.

Melihat hal itu, rekan kerja korban, Ponimin meneriaki Huda

yang juga sedang bekerja di bagian bawah agar mencabut colokan listrik bor

magnet.

“Sekira 5 sampai 10 detik, korban langsung pingsan seketika,

tetapi posisi korban aman tidak jatuh ke bawah karena koban menggunakan safety

(tali pengaman) dan Ponimin yang berada di sebelah korban langsung menahan dan

memegang badan korban agar tidak jatuh,” jelasnya.

“Kemudian Muklisin dan Ardian yang sedang mengecat tiang

tower di atas korban langsung membantu menahan korban. Korban diturunkan

menggunakan tali tambang,” sambung Kapolsek.

Setelah turun ke bawah, korban langsung dibawa ke klinik PT.

Parna Agromas yang berada di sebelah tower, kemudian tim medis menyatakan bahwa

korban telah meninggal dunia.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Belitang Hilir,

selanjutnya dipimpin langsung Kapolsek bersama anggota mendatangi tempat

kejadian tersebut.

Diketahui, korban mengerjakan penguatan tiang tower tersebut

sejak 25 September 2019 dan saat ini sudah tahap pengecatan tower.

Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga dengan

menggunakan Ambulance milik PT. Parna Agro Mas.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kapolsek menyarankan kepada

keluarga korban untuk dilakukan otopsi, namun keluarga korban menolak dengan

alasan pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Resmikan Pabrik Kelapa Sawit PT Agro Andalan
Selasa, 08 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkab Sekadau Sosialisasikan Program Kampung Iklim, Ini Tujuannya
Selasa, 08 Oktober 2019

Berita terkait