Kernet Sopir Tersengat Listrik saat Pasang Selang Pengamanan di Atas Kontainer

KalbarOnline, Kubu Raya – Kernet sopir kontainer, Indra Somala (31 tahun), terkena setrum aliran listrik pada saat memasang selang pengaman di atas kontainer pada hari Senin, (03/07/2023) pukul 20.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Trans Kalimantan, depan Toko Harapan Tani Permai, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut. Bahwa pada saat korban memasang selang pengaman kabel listrik di atas kontainer secara tidak sengaja kepala korban menyentuh kabel listrik dan mengakibatkan korban pingsan dan mengalami luka bakar di kepala dan kakinya.

“Keterangan dari supir kontainer dan saksi-saksi di TKP, mobil kontainer ini hendak menuju kota pontianak, supir Rudi Hartono memberhentikan kendaraannya, selanjutnya Indra Somala naik ke atas kontainer untuk memasang selang pengaman kabel listrik,” katanya, dikonfirmasi Selasa (04/07/2023) siang.

Baca Juga :  Hadiri Isra’ Mi’raj di Sungai Kakap, Sutarmidji: Jangan Tinggalkan dan Lalaikan Sholat Lima Waktu

Karena situasi gelap korban hanya menggunakan lampu dari handphone miliknya, secara tak sengaja kepala korban menyentuh kabel listrik hingga terlempar dan pingsan di atas box kontainer.

“Warga setempat bersama Bhabinkamtibmas Desa Kapur Aiptu Sonny melakukan evakuasi terhadap korban, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada guna mendapatkan pertolongan medis,” kata Ade.

Akibat kejadian tersebut, Indra Somala yang merupakan kernet mobil kontainer KB 8438 HD mendapatkan luka bakar pada bagian kepala dan kaki sebelah kanan, dan saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit.

Baca Juga :  10 Rumah Dinas Anggota TNI AD di Kubu Raya Terbakar

“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada pemilik kontainer untuk memperhatikan ketinggian muatan serta keselamatan bagi sopir dan kernet, dan untuk pihak PLN kami mohon untuk kabel-kabel yang tidak sesuai aturan agar segera ditertibkan, agar kejadian serupa kedepannya tidak terjadi kembali,” pungkas Ade. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment