Sering Dijumpai Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Ini Peringatan Kasatlantas Polresta Bagi Sopir Kontainer

KalbarOnline, Pontianak – Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah mengimbau sopir kontainer dan truk, agar tidak melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi Jalan Achmad Yani.

Hal tersebut bukan merupakan hal langka, dimana sering dijumpai oknum sopir tak peduli kondisi lalu lalang kendaraan sekitarnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Padahal, arus lalu lintas Jalan Achmad Yani terbilang ramai saat malam hari. Kondisi ini juga jadi keluhan para masyarakat.

“Kita imbau kepada mereka (sopir truk dan kontainer) tetap patuh terhadap aturan. Perhatikan kecepatan kendaraan. Kalaupun kejar ret atau waktu, harus perhatikan keselamatan lah,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Dirinya juga mengingatkan para pengendara yang memacu dengan kecepatan tinggi tentunya bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kalbar Minta Masyarakat Bersabar, Ruas Jalan Kendawangan - Pesaguan Dikerjakan Bertahap

Para sopir harus memperhatikan hal ini. Kecepatan tinggi juga bisa memungkinkan potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Jangan sampai ada korban. Kalau laju bukan hanya mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Jalan juga bisa rusak. Jalan itu sarana kita, apalagi di dalam kota,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa pihak Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Zebra Kapuas Tahun 2017 saat ini.

Operasi tersebut, dalam rangka menekan angka pelanggaran dan lakalantas yang korbannya fatalitas seperti luka berat dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Alfian Salam Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD Kalbar 2024

“Jika sopir bandel, akan kami tindak sesuai peraturan berlaku. Tolong jaga kecepatan dan jangan melaju seenaknya di Jalan Achmad Yani,” tegasnya.

Seperti diketahui, kendaraan besar seperti kontainer kapasitas 20 feet dan fuso dialihkan lalu lintasnya melewati Jalan Achmad Yani mulai pukul 21.00-05.00 WIB.

Pengalihan lalu lintas dilakukan karena ada perbaikan Jembatan Bansir. Pengalihan dilakukan sejak awal perbaikan hingga jembatan rampung. Sebelumnya, kendaraan besar tidak boleh lewat di Jalan Achmad Yani. (Fai)

Comment