Kasatlantas Polres Sekadau Beri Wejangan Kepada Siswa – Siswi SMAN 1

Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

KalbarOnline, Sekadau – Sebagaimana biasa untuk menyikapi tegaknya disiplin berlalu lintas di jalan umum dan menanamkan hal tersebut kepada siswa – siswi SMAN 1 Sekadau khususnya, Senin (22/1) bertepatan dengan apel bendera yang menjadi Pembina upacara adalah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kabupaten Sekadau, Tri Teguh Mulyono, SH yang sekaligus melakukan penyerahan plakat ucapan terima kasih dari Polres Sekadau kepada sekolah tersebut tentang ‘Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas’.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam wejangannya beliau mengharapkan kepada seluruh pemakai jalan umum agar selalu tertib mengikuti aturan berlalu lintas.

Baca Juga :  Menatap Kalbar 2018, Dewan Kapuas Hulu Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu SARA

“Kami tahu semua siswa pada umumnya belum berumur 17 tahun artinya pasti belum memiliki SIM (Surat Izin Memngemudi) tapi pasti ada beberapa orang terutama yang kelas XII sudah memiliki SIM karena usianya sudah mencapai 17 tahun, oleh karena itu bagi siswa yang kedapat atau yang pernah ditilang dalam razia dan tidak bisa menunjukkan surat dan kelengkapan berkendaraan akan dikenakan sanksi ringan diantaranya menghafal Pancasila,” tegas pak Mulyono.

Perlu diketahui bersama, data Laka Lantas tahun 2016 berbanding 2017 : Tilang 2016 sebanyak 1.738 meningkat di tahun 2017 sebanyak 4.031. Teguran 2016 sebanyak 638 di tahun 2017 meningkat menjadi 2.858. Berkaitan dengan kejadian tersebut lanjut Mulyono, pihaknya sangat berharap partisipasi siswa sekalian untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas bahkan ada laka lantas yang meninggal dunia akibat tidak disiplin.

Baca Juga :  Desa Boti Dambakan Akses Air Bersih

“Helm harus standar dan jangan kebut-kebutan di jalan umum,” tandasnya mengakhiri wejangannya untuk siswa – siswi SMAN 1 Sekadau. (Mus)

Comment