Sekadau    

Bupati Rupinus Resmikan Pabrik Kelapa Sawit PT Agro Andalan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 08 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus meresmikan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS)

milik PT Agro Andalan (PT AAN) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu,

Kabupaten Sekadau, Selasa (8/10/2019).

Peresmian PKS yang memiliki kapasitas 30 ton Tandan Buah

Segar (TBS) per jam tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan

prasasti oleh Bupati Rupinus, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke area PKS PT

AAN di Kecamatan Sekadau Hulu. Turut hadir Wakil Bupati Sekadau, Aloysius,

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Pabung Sekadau Kodim 1204/SGU, Kadis

DKP3 Sekadau, Drs. Sandae, sejumlah pimpinan OPD di Pemda Sekadau, sejumlah Kepala

Desa dan perwakilan manajemen PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), induk

perusahaan PT AAN.

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasinya

kepada PT AAN sebagai perusahaan kelapa sawit yang telah turut membantu

pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau. Bupati berharap agar perusahaan dapat

menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat lokal, baik petani maupun tenaga

kerja lokal dalam kebutuhan sumber daya manusia.

“Kami berharap perusahaan perkebunan di sini dapat membangun

pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan

taraf hidup petani serta masyarakat di Kabupaten Sekadau. Selain itu kami

berharap agar masyarakat lokal juga ikut diperhatikan,” kata Bupati.

Menurut Bupati, pemerintah daerah selalu mendukung keberadaan

perkebunan kelapa sawit swasta karena dapat meningkatkan kesejahteraan

masyarakat, menampung tenaga kerja dan juga membayar pajak.

Sementara Senior Region Head Area II PT Dharma Satya Nusantara

Tbk, Mukhlis Amiruddin, mengatakan PKS PT AAN yang diresmikan ini

merupakan PKS yang ke-8 milik DSNG dan yang pertama dibangun di Kalimantan

Barat. Dengan diresmikannya PKS ini, DSNG memiliki 10 PKS dengan total

kapasitas sebesar 540 ton TBS per jam.

“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan

kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang

dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah

daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mukhlis

Amiruddin dalam sambutannya.

Hal itu, katanya, sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi

perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan dibanggakan negara,

serta misi perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam

industri berbasis sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi semua

pemangku kepentingan melalui tata kelola yang baik.

“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan

kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang

dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan

pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,”

pungkasnya.

Sementara Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi,

mendukung keberadaan PKS milik PT AAN karena tidak hanya berdampak pada

kehidupan sosial ekonomi, tetapi juga memiliki aspek pembelajaran kepada

masyarakat.

“Perusahaan jangan melupakan kewajiban dalam aspek

pembelajaran bagi masyarakat, karena itu juga penting. Semoga pabrik ini bisa

menunjang perekomomian di Setawar dan sekitarnya,” kata Kapolres.

Kepala Desa Setawar, Agus mengatakan, berdirinya PKS

memberikan peluang bagi masyarakat Desa Setawar untuk bisa maju dan sejahtera.

“Apa yang dilakukan PT AAN dalam merekrut tenaga kerja lokal

kami nilai sudah sesuai prosedur. Mari bersama membangun daerah. Kami siap

membantu kemajuan PT AAN,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Optimis Program Desa Mandiri Dapat Cover Karhutla
Selasa, 08 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Seorang Pekerja Tower di Sekadau Tewas Tersengat Listrik
Selasa, 08 Oktober 2019

Berita terkait