Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus meresmikan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS)
milik PT Agro Andalan (PT AAN) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu,
Kabupaten Sekadau, Selasa (8/10/2019).
Peresmian PKS yang memiliki kapasitas 30 ton Tandan Buah
Segar (TBS) per jam tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan
prasasti oleh Bupati Rupinus, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke area PKS PT
AAN di Kecamatan Sekadau Hulu. Turut hadir Wakil Bupati Sekadau, Aloysius,
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Pabung Sekadau Kodim 1204/SGU, Kadis
DKP3 Sekadau, Drs. Sandae, sejumlah pimpinan OPD di Pemda Sekadau, sejumlah Kepala
Desa dan perwakilan manajemen PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), induk
perusahaan PT AAN.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasinya
kepada PT AAN sebagai perusahaan kelapa sawit yang telah turut membantu
pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau. Bupati berharap agar perusahaan dapat
menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat lokal, baik petani maupun tenaga
kerja lokal dalam kebutuhan sumber daya manusia.
“Kami berharap perusahaan perkebunan di sini dapat membangun
pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan
taraf hidup petani serta masyarakat di Kabupaten Sekadau. Selain itu kami
berharap agar masyarakat lokal juga ikut diperhatikan,” kata Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah daerah selalu mendukung keberadaan
perkebunan kelapa sawit swasta karena dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, menampung tenaga kerja dan juga membayar pajak.
Sementara Senior Region Head Area II PT Dharma Satya Nusantara
Tbk, Mukhlis Amiruddin, mengatakan PKS PT AAN yang diresmikan ini
merupakan PKS yang ke-8 milik DSNG dan yang pertama dibangun di Kalimantan
Barat. Dengan diresmikannya PKS ini, DSNG memiliki 10 PKS dengan total
kapasitas sebesar 540 ton TBS per jam.
“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan
kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang
dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah
daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mukhlis
Amiruddin dalam sambutannya.
Hal itu, katanya, sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi
perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan dibanggakan negara,
serta misi perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam
industri berbasis sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi semua
pemangku kepentingan melalui tata kelola yang baik.
“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan
kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang
dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan
pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,”
pungkasnya.
Sementara Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi,
mendukung keberadaan PKS milik PT AAN karena tidak hanya berdampak pada
kehidupan sosial ekonomi, tetapi juga memiliki aspek pembelajaran kepada
masyarakat.
“Perusahaan jangan melupakan kewajiban dalam aspek
pembelajaran bagi masyarakat, karena itu juga penting. Semoga pabrik ini bisa
menunjang perekomomian di Setawar dan sekitarnya,” kata Kapolres.
Kepala Desa Setawar, Agus mengatakan, berdirinya PKS
memberikan peluang bagi masyarakat Desa Setawar untuk bisa maju dan sejahtera.
“Apa yang dilakukan PT AAN dalam merekrut tenaga kerja lokal
kami nilai sudah sesuai prosedur. Mari bersama membangun daerah. Kami siap
membantu kemajuan PT AAN,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus meresmikan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS)
milik PT Agro Andalan (PT AAN) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu,
Kabupaten Sekadau, Selasa (8/10/2019).
Peresmian PKS yang memiliki kapasitas 30 ton Tandan Buah
Segar (TBS) per jam tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan
prasasti oleh Bupati Rupinus, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke area PKS PT
AAN di Kecamatan Sekadau Hulu. Turut hadir Wakil Bupati Sekadau, Aloysius,
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Pabung Sekadau Kodim 1204/SGU, Kadis
DKP3 Sekadau, Drs. Sandae, sejumlah pimpinan OPD di Pemda Sekadau, sejumlah Kepala
Desa dan perwakilan manajemen PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), induk
perusahaan PT AAN.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasinya
kepada PT AAN sebagai perusahaan kelapa sawit yang telah turut membantu
pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau. Bupati berharap agar perusahaan dapat
menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat lokal, baik petani maupun tenaga
kerja lokal dalam kebutuhan sumber daya manusia.
“Kami berharap perusahaan perkebunan di sini dapat membangun
pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan
taraf hidup petani serta masyarakat di Kabupaten Sekadau. Selain itu kami
berharap agar masyarakat lokal juga ikut diperhatikan,” kata Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah daerah selalu mendukung keberadaan
perkebunan kelapa sawit swasta karena dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, menampung tenaga kerja dan juga membayar pajak.
Sementara Senior Region Head Area II PT Dharma Satya Nusantara
Tbk, Mukhlis Amiruddin, mengatakan PKS PT AAN yang diresmikan ini
merupakan PKS yang ke-8 milik DSNG dan yang pertama dibangun di Kalimantan
Barat. Dengan diresmikannya PKS ini, DSNG memiliki 10 PKS dengan total
kapasitas sebesar 540 ton TBS per jam.
“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan
kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang
dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah
daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mukhlis
Amiruddin dalam sambutannya.
Hal itu, katanya, sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi
perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan dibanggakan negara,
serta misi perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam
industri berbasis sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi semua
pemangku kepentingan melalui tata kelola yang baik.
“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan
kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang
dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan
pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,”
pungkasnya.
Sementara Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi,
mendukung keberadaan PKS milik PT AAN karena tidak hanya berdampak pada
kehidupan sosial ekonomi, tetapi juga memiliki aspek pembelajaran kepada
masyarakat.
“Perusahaan jangan melupakan kewajiban dalam aspek
pembelajaran bagi masyarakat, karena itu juga penting. Semoga pabrik ini bisa
menunjang perekomomian di Setawar dan sekitarnya,” kata Kapolres.
Kepala Desa Setawar, Agus mengatakan, berdirinya PKS
memberikan peluang bagi masyarakat Desa Setawar untuk bisa maju dan sejahtera.
“Apa yang dilakukan PT AAN dalam merekrut tenaga kerja lokal
kami nilai sudah sesuai prosedur. Mari bersama membangun daerah. Kami siap
membantu kemajuan PT AAN,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini