Bupati Rupinus Resmikan Pabrik Kelapa Sawit PT Agro Andalan

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus meresmikan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) milik PT Agro Andalan (PT AAN) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Selasa (8/10/2019).

Peresmian PKS yang memiliki kapasitas 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Rupinus, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke area PKS PT AAN di Kecamatan Sekadau Hulu. Turut hadir Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Pabung Sekadau Kodim 1204/SGU, Kadis DKP3 Sekadau, Drs. Sandae, sejumlah pimpinan OPD di Pemda Sekadau, sejumlah Kepala Desa dan perwakilan manajemen PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), induk perusahaan PT AAN.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasinya kepada PT AAN sebagai perusahaan kelapa sawit yang telah turut membantu pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau. Bupati berharap agar perusahaan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat lokal, baik petani maupun tenaga kerja lokal dalam kebutuhan sumber daya manusia.

“Kami berharap perusahaan perkebunan di sini dapat membangun pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup petani serta masyarakat di Kabupaten Sekadau. Selain itu kami berharap agar masyarakat lokal juga ikut diperhatikan,” kata Bupati.

Baca Juga :  Wabup Aloysius dan Istri Terima Ikuti Perayaan Rabu Abu

Menurut Bupati, pemerintah daerah selalu mendukung keberadaan perkebunan kelapa sawit swasta karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menampung tenaga kerja dan juga membayar pajak.

Sementara Senior Region Head Area II PT Dharma Satya Nusantara Tbk, Mukhlis Amiruddin, mengatakan PKS PT AAN yang diresmikan ini merupakan PKS yang ke-8 milik DSNG dan yang pertama dibangun di Kalimantan Barat. Dengan diresmikannya PKS ini, DSNG memiliki 10 PKS dengan total kapasitas sebesar 540 ton TBS per jam.

“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mukhlis Amiruddin dalam sambutannya.

Hal itu, katanya, sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan dibanggakan negara, serta misi perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam industri berbasis sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan melalui tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Bupati Aron Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2021

“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, mendukung keberadaan PKS milik PT AAN karena tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial ekonomi, tetapi juga memiliki aspek pembelajaran kepada masyarakat.

“Perusahaan jangan melupakan kewajiban dalam aspek pembelajaran bagi masyarakat, karena itu juga penting. Semoga pabrik ini bisa menunjang perekomomian di Setawar dan sekitarnya,” kata Kapolres.

Kepala Desa Setawar, Agus mengatakan, berdirinya PKS memberikan peluang bagi masyarakat Desa Setawar untuk bisa maju dan sejahtera.

“Apa yang dilakukan PT AAN dalam merekrut tenaga kerja lokal kami nilai sudah sesuai prosedur. Mari bersama membangun daerah. Kami siap membantu kemajuan PT AAN,” tandasnya. (Mus)

Comment