Pontianak    

Satpol PP Kota Pontianak Kembali Razia Permainan Layangan

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 24 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Lebih dari 50 layangan dan benang gelondongan diamankan anggota Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar razia di Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (24/05/2025) sore.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro menuturkan, pihaknya rutin menggelar penertiban permainan layangan karena sudah sangat meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan.

Ia bilang, semestinya para pemain layangan menyadari akibat dari aktivitasnya bisa membahayakan nyawa orang lain.

“Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau saudaranya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain,” ucapnya prihatin.

Meski hampir setiap hari pihaknya menggelar razia, tetapi masih saja ada yang bermain layangan. Keterbatasan personel menjadi kendala pihaknya menertibkan pemain layangan.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, setop bermain layangan karena sudah banyak korban akibat tali layangan,” imbaunya.

Permainan layangan yang marak di sejumlah titik wilayah di Kota Pontianak telah banyak merugikan masyarakat. Berbagai dampak yang ditimbulkan oleh permainan layangan, mulai dari pengendara di jalan yang terkena benang gelasan hingga memakan korban, listrik padam akibat tali kawat yang digunakan oleh pemain layangan. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Dikukuhkan Selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Pontianak
Sabtu, 24 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
All Bikers Singkawang dan Pemkot Gelar Diskusi Panel Keselamatan Berkendara
Sabtu, 24 Mei 2025

Berita terkait