Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 29 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia terhadap permainan layangan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak Utara.
Kegiatan itu tidak hanya menyasar para pemain layangan, tetapi juga warung-warung yang menjual layangan serta perlengkapannya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengatakan, bahwa penertiban ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan dan kawat.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/05/2025) sore.
Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP Pontianak berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.
Pihaknya turut memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP Pontianak juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.
Ahmad Sudiantoro menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini pun diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang. (Jau)
KALBARONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia terhadap permainan layangan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak Utara.
Kegiatan itu tidak hanya menyasar para pemain layangan, tetapi juga warung-warung yang menjual layangan serta perlengkapannya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengatakan, bahwa penertiban ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan dan kawat.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/05/2025) sore.
Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP Pontianak berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.
Pihaknya turut memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP Pontianak juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.
Ahmad Sudiantoro menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini pun diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini