KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade meluruskan isu tentang kasus pembegalan yang dialami driver taxi online di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Senin tanggal 27 Februari 2023.
Pasalanya, kasus ini sempat viral menyusul beredarnya cuplikan sebuah video berdurasi 0.27 detik tentang adanya seseorang bernama Solihin. Di mana setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polres Kubu Raya, ternyata pelaku Solihin memiliki sakit mental yang sudah lama diidapnya. Informasi tersebut langsung didapat dari pihak keluarganya.
“Solihin yang bekerja di Kabupaten Ketapang ini dipulangkan dikarenakan memiliki penyakit mental, ia sering mengalami kerasukan pada saat bekerja, keterangan itu kami dapati setelah pihak keluarganya dari Kabupaten Sambas datang ke Polres Kubu Raya,” terang Ade, Selasa (28/02/2023).
“Jadi informasi adanya pembegalan yang cukup viral di media sosial itu hoax, setelah fakta yang kami mendapatkan langsung dari pihak keluarganya,” sambung Ade.
Menurut keterangan Yoga, selaku driver taxi online yang membawa Solihin mengatakan, bahwa dari Ketapang awalnya Solihin baik-baik saja, namun pada saat di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, tiba-tiba Solihin mengamuk meminta cepat sampai di rumahnya.
“Solihin sempat menarik baju Yoga dari belakang hingga Yoga kehilangan kendali dan berhenti di pinggir jalan, selanjutnya Tim Spartan Polres Kubu Raya datang ke TKP dan mengamankannya ke Polres Kubu Raya,” kata Ade.
Kejadian ini sudah dilakukan mediasi antara korban Yoga dan Solihin melalui pihak keluarganya pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 jam 22.00 WIB, dengan kesepakatan bahwa pihak Solihin akan melakukan penggantian seluruh biaya kerusakan mobil dan pengobatan ke pihak Yoga sebesar Rp 8 juta.
“Bahwa pihak Saudara Solihin tidak merasa keberatan dengan penggantian seluruh biaya kepada pihak Saudara Yoga. Bahwa pihak Saudara Solihin dan pihak Saudara Yoga menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata Ade mengutip isi kesepakatan antar kedua pihak tersebut.
Selanjutnya, pihak keluarga Solihin berencana akan mengobati sakit yang diderita Solihin agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kami dari Polres Kubu Raya berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut, namun kami juga berpesan kepada masyarakat Kubu Raya untuk bijak dalam bermedia sosial, jangan memberikan informasi yang belum diketahui kebenarannya sehingga tidak membuat keresahan kepada masyarakat,” imbaunya.
“Mari kita bersama menjaga kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Kubu Raya,” tegas Ade menambahkan. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment