Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Upaya pemenuhan hak anak di bidang administrasi kependudukan terus diperkuat. Kali ini, Disdukcapil Kota Pontianak bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak lewat penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis di SDN 15 Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (30/9/2025).
Penyerahan KIA dilakukan langsung oleh perwakilan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak sebagai bentuk dukungan nyata agar seluruh anak di Kota Pontianak mendapat kepastian identitas dan hak sipil dasarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait inovasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian identitas bagi anak-anak.
“Khususnya untuk anak-anak rentan yang belum memiliki dokumen resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan ini juga terintegrasi dengan program Perekaman Cetak KIA Sehari Jadi (PECI HAJI). Lewat layanan tersebut, anak-anak yang melakukan perekaman bisa langsung menerima KIA di hari yang sama.
“Prosesnya jadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” lanjut Erma.
Menurutnya, keberadaan KIA sangat penting karena menjadi instrumen untuk menjamin akses anak terhadap berbagai layanan publik. Dengan kepemilikan KIA, setiap anak—termasuk yang berada di lingkungan rentan—memiliki identitas resmi negara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak dalam memperkuat langkah ini,” ujarnya.
Dukungan dari Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan juga menjadi bagian dari komitmen lembaga hukum dalam melindungi anak secara menyeluruh.
Dengan sinergi ini, diharapkan tak ada lagi anak di Kota Pontianak yang terhambat mengakses hak-hak dasarnya hanya karena belum memiliki identitas kependudukan. (Jau)
KALBARONLINE.com – Upaya pemenuhan hak anak di bidang administrasi kependudukan terus diperkuat. Kali ini, Disdukcapil Kota Pontianak bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak lewat penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis di SDN 15 Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (30/9/2025).
Penyerahan KIA dilakukan langsung oleh perwakilan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak sebagai bentuk dukungan nyata agar seluruh anak di Kota Pontianak mendapat kepastian identitas dan hak sipil dasarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait inovasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian identitas bagi anak-anak.
“Khususnya untuk anak-anak rentan yang belum memiliki dokumen resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan ini juga terintegrasi dengan program Perekaman Cetak KIA Sehari Jadi (PECI HAJI). Lewat layanan tersebut, anak-anak yang melakukan perekaman bisa langsung menerima KIA di hari yang sama.
“Prosesnya jadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” lanjut Erma.
Menurutnya, keberadaan KIA sangat penting karena menjadi instrumen untuk menjamin akses anak terhadap berbagai layanan publik. Dengan kepemilikan KIA, setiap anak—termasuk yang berada di lingkungan rentan—memiliki identitas resmi negara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak dalam memperkuat langkah ini,” ujarnya.
Dukungan dari Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan juga menjadi bagian dari komitmen lembaga hukum dalam melindungi anak secara menyeluruh.
Dengan sinergi ini, diharapkan tak ada lagi anak di Kota Pontianak yang terhambat mengakses hak-hak dasarnya hanya karena belum memiliki identitas kependudukan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini