KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sebuah video aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kapuas Hulu beredar luas di masyarakat. Tak butuh waktu lama, video tersebut pun menjadi viral.
Dalam video tersebut, pelaku dan korban tampak masih merupakan anak di bawah umur. Namun, pelaku sedikit memiliki postur tubuh yang lebih besar dari pada korban.
Peristiwa tersebut pun diketahui terjadi di wilayah SDN 2 Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hal ini turut dibenarkan pihak Polsek Putussibau Utara, Kamis (9/5/2019).
Kapolsek Putussibau Utara, Iptu M. Sutikno menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 8 Mei lalu sekitar pukul 16.00. Pelaku berinisial NJ diketahui masih berusia 14 tahun. Sedangkan korban yang mendapat perlakuan brutal itu adalah BZ yang masih berusia 12 tahun.
Kapolsek turut menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan pelaku NJ terhadap korban BZ sebagaimana yang terlihat dalam video tersebut yakni dengan cara memukul, menendang dan menindih korban. Sehingga mengakibatkan korban mengalami benjol pada kening sebelah kanan, serta memar pada telinga sebelah kanan dan bagian belakang korban.
“Korban juga merasakan pusing dan nyeri pada bagian kepala,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari ibu asuh korban yang tak terima atas perlakuan tersebut.
“Adapun tindakan yang kita lakukan yakni mendatangi TKP, intrograsi pelaku dan saksi-saksi, melakukan visum serta berkoordinasi dengan pembina fungsi dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.
Atas kejadian ini, orang tua diminta untuk lebih berperan aktif dalam pengawasan anak. (Ishaq)
Comment