Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 11 September 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Satria Pembela Melayu (SPM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan sikap soal rencana relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat SPM di Pontianak pada Jumat (08/09/2023) kemarin.
Panglima Besar SPM, Dato' Awalusdin Bin Muhammad Tayeb mengatakan, kalau pernyataan sikap itu dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah pihaknya bersama pengurus terkait persoalan orang Melayu di Pulau Rempang Galang, Batam.
"Pernyataan sikap ini kami buat terkait perkembangan peristiwa di sana. Terakhir seperti yang kita ketahui bersama kalau masyarakat di sana terjadi bentrok dengan aparat akibat mempertahankan tanah kelahirannya," ucapnya, Minggu (10/09/2023).
[caption id="attachment_142185" align="alignnone" width="720"]
Surat pernyataan sikap SPM Kalbar.[/caption]
Terdapat 6 poin yang menjadi pernyataan sikap SPM tersebut. Pertama, SPM mendukung penuh gerakan aliansi Melayu bersatu di Pulau Rempang guna mempertahankan tanah melayu dengan berprinsip "lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut".
Kedua, SPM mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat Kepolisian terhadap masyarakat. Ketiga, mengecam dan mengutuk keras penggunaan gas air mata yang berdampak pada instansi pendidikan serta siswa yang sedang melakukan proses belajar mengajar.
Keempat, SPM mendesak Kapolri menindak keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif dan atau kekerasan terhadap masyarakat. Kelima, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat dan tempatan di 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.
Terakhir, SPM menginstruksikan kepada seluruh pengurusnya untuk membuat pernyataan sikap serupa dan dan menyampaikan kepada DPRD di daerah masing-masing.
[caption id="attachment_142184" align="alignnone" width="1600"]
Pengurus SPM saat membacakan sikap mendukung masyarakat Melayu di Batam. (Foto: Adi LC)[/caption]
Saat ini, Panglima Besar SPM, Dato' Awalusdin Bin Muhammad Tayeb sedang berada di kota Batam untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Bintan, Batam Center, Kota Batam.
Dalam orasinya, ia bersama dengan ribuan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat Melayu lainya menuntut agar membebaskan 7 orang Melayu yang ditahan di Polresta Barelang, dengan tanpa syarat.
"Jangan tahan saudara kami. Melayu Menangis. Kami siap berjuang sampai mati untuk membela marwah Melayu,” ucapnya saat berorasi dalam video yang diterima KabarOnline, Senin (11/09/2023).
Diketahui, kalau hingga saat ini ribuan warga masih melakukan aksi demonstrasi dan menuntut respon dari Pemerintah Kota Batam beserta BP Batam. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Satria Pembela Melayu (SPM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan sikap soal rencana relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat SPM di Pontianak pada Jumat (08/09/2023) kemarin.
Panglima Besar SPM, Dato' Awalusdin Bin Muhammad Tayeb mengatakan, kalau pernyataan sikap itu dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah pihaknya bersama pengurus terkait persoalan orang Melayu di Pulau Rempang Galang, Batam.
"Pernyataan sikap ini kami buat terkait perkembangan peristiwa di sana. Terakhir seperti yang kita ketahui bersama kalau masyarakat di sana terjadi bentrok dengan aparat akibat mempertahankan tanah kelahirannya," ucapnya, Minggu (10/09/2023).
[caption id="attachment_142185" align="alignnone" width="720"]
Surat pernyataan sikap SPM Kalbar.[/caption]
Terdapat 6 poin yang menjadi pernyataan sikap SPM tersebut. Pertama, SPM mendukung penuh gerakan aliansi Melayu bersatu di Pulau Rempang guna mempertahankan tanah melayu dengan berprinsip "lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut".
Kedua, SPM mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat Kepolisian terhadap masyarakat. Ketiga, mengecam dan mengutuk keras penggunaan gas air mata yang berdampak pada instansi pendidikan serta siswa yang sedang melakukan proses belajar mengajar.
Keempat, SPM mendesak Kapolri menindak keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif dan atau kekerasan terhadap masyarakat. Kelima, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat dan tempatan di 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.
Terakhir, SPM menginstruksikan kepada seluruh pengurusnya untuk membuat pernyataan sikap serupa dan dan menyampaikan kepada DPRD di daerah masing-masing.
[caption id="attachment_142184" align="alignnone" width="1600"]
Pengurus SPM saat membacakan sikap mendukung masyarakat Melayu di Batam. (Foto: Adi LC)[/caption]
Saat ini, Panglima Besar SPM, Dato' Awalusdin Bin Muhammad Tayeb sedang berada di kota Batam untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Bintan, Batam Center, Kota Batam.
Dalam orasinya, ia bersama dengan ribuan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat Melayu lainya menuntut agar membebaskan 7 orang Melayu yang ditahan di Polresta Barelang, dengan tanpa syarat.
"Jangan tahan saudara kami. Melayu Menangis. Kami siap berjuang sampai mati untuk membela marwah Melayu,” ucapnya saat berorasi dalam video yang diterima KabarOnline, Senin (11/09/2023).
Diketahui, kalau hingga saat ini ribuan warga masih melakukan aksi demonstrasi dan menuntut respon dari Pemerintah Kota Batam beserta BP Batam. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini