Pontianak    

Wali Kota Pontianak Nyatakan Sikap Keberatan Penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Layangkan Surat

Keberatan ke KPID Kalbar

KalbarOnline,

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melayangkan surat

keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat

(Kalbar) terkait rencana pemutaran film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di bioskop Kota

Pontianak.

Sikap keberatan itu dituangkan dalam surat bernomor

800/357/DKI/2019 tanggal 26 April 2019, dengan tembusan disampaikan kepada

Gubernur Kalbar, Pimpinan Manajemen Bioskop A Yani Megamall, Ketua Majelis

Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak dan Ketua KPID Kota Pontianak.

Edi menegaskan, pihaknya keberatan atas pemutaran film

tersebut serta meminta KPID Kalbar menutup akses informasi terhadap film itu,

baik melalui media cetak, media sosial maupun media massa yang ada di Kota

Pontianak.

“Sebab film itu memberikan dampak yang negatif pada perilaku

sosial masyarakat terutama adanya perilaku seksual yang menyimpang serta akan

mempengaruhi cara pandang masyarakat khususnya generasi muda,” ujarnya, Jumat

(26/4/2019).

Selain itu, lanjut Edi, film kontroversial itu dinilai

bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dampak lainnya bisa mempengaruhi generasi

muda berperilaku menyimpang.

“Dikuatirkan muncul anggapan bahwa perilaku yang ditayangkan

dalam film itu menjadi hal yang biasa di masyarakat. Itu yang tidak kita

inginkan,” tegasnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Pontianak ini, pihaknya

sedang gencar menggalakkan program yang bertujuan mencegah dan melindungi

masyarakat dari kekerasan dalam keluarga, mulai dari anak-anak, remaja hingga

dewasa.

“Serta hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan dalam

masyarakat, dengan tujuan akhir untuk menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,”

pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, film Kucumbu Tubuh Indahku menuai

penolakan di beberapa daerah. Bahkan muncul petisi penolakan penayangan film

itu di sejumlah daerah lantaran dinilai bertentangan dengan nilai agama dan berdampak

buruk bagi generasi muda. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Tegas! Bupati Kubu Raya Tolak Penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ : Bertentangan Dengan Agama
Sabtu, 27 April 2019
Artikel Sebelumnya
Antisipasi Kenaikan Harga Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Ini Langkah Pemkab Sanggau
Sabtu, 27 April 2019

Berita terkait