Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 27 April 2019 |
Layangkan Surat
Keberatan ke KPID Kalbar
KalbarOnline, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat terkait rencana pemutaran film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di bioskop Transmart Kubu Raya.
Sikap keberatan itu dituangkannya dalam surat keberatan tertanggal
26 April 2019, dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Kalbar, Pimpinan
Manajemen Bioskop Transmart Kubu Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubu
Raya dan Ketua Kubu Raya.

Sedikitnya ada 3 poin yang menjadi atensi orang nomor wahid
di Kubu Raya itu, di antaranya sebagai berikut :
1. Berdampak pada keresehan di masyarakat karena adanya
penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara
pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan
membenarkan perilaku penyimpangan seksual;
2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama;
3. dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda
sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang
biasa dan dapat diterima.
Sikap Muda dalam hal ini semata-mata hanya ingin menjaga dan
memelihara masyarakat Kubu Raya khususnya dari dampak yang ditimbulkan oleh
pelaku penyimpangan seksual serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap
perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Bupati pertama di Kubu Raya ini juga menegaskan bahwa
dirinya sangat menghargai setiap karya seni apapun sepanjang tak di luar batas-batas
norma sosial masyarakat.
Dirinya juga mengaku bahwa surat tersebut dibuatnya secara
spontan setelah dirinya melihat cuplikan atau trailer film tersebut.
“Surat itu saya buat spontan setelah menonton cuplikannya
beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Ia pun berharap agar manajemen Transmart dapat memahami
surat keberatan tersebut dan segera mencabut jadwal penayangannya. Atau pun lembaga
sensor film, langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap
menyimpang.
“Jika tidak, tentunya kita akan melakukan langkah-langkah
lainnya. Ini penting dan urgent,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, film Kucumbu Tubuh Indahku menuai
penolakan di beberapa daerah. Bahkan muncul petisi penolakan penayangan film
itu di sejumlah daerah lantaran dinilai bertentangan dengan nilai agama dan
berdampak buruk bagi generasi muda. (ian/Fai)
Layangkan Surat
Keberatan ke KPID Kalbar
KalbarOnline, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat terkait rencana pemutaran film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di bioskop Transmart Kubu Raya.
Sikap keberatan itu dituangkannya dalam surat keberatan tertanggal
26 April 2019, dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Kalbar, Pimpinan
Manajemen Bioskop Transmart Kubu Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubu
Raya dan Ketua Kubu Raya.

Sedikitnya ada 3 poin yang menjadi atensi orang nomor wahid
di Kubu Raya itu, di antaranya sebagai berikut :
1. Berdampak pada keresehan di masyarakat karena adanya
penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara
pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan
membenarkan perilaku penyimpangan seksual;
2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama;
3. dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda
sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang
biasa dan dapat diterima.
Sikap Muda dalam hal ini semata-mata hanya ingin menjaga dan
memelihara masyarakat Kubu Raya khususnya dari dampak yang ditimbulkan oleh
pelaku penyimpangan seksual serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap
perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Bupati pertama di Kubu Raya ini juga menegaskan bahwa
dirinya sangat menghargai setiap karya seni apapun sepanjang tak di luar batas-batas
norma sosial masyarakat.
Dirinya juga mengaku bahwa surat tersebut dibuatnya secara
spontan setelah dirinya melihat cuplikan atau trailer film tersebut.
“Surat itu saya buat spontan setelah menonton cuplikannya
beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Ia pun berharap agar manajemen Transmart dapat memahami
surat keberatan tersebut dan segera mencabut jadwal penayangannya. Atau pun lembaga
sensor film, langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap
menyimpang.
“Jika tidak, tentunya kita akan melakukan langkah-langkah
lainnya. Ini penting dan urgent,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, film Kucumbu Tubuh Indahku menuai
penolakan di beberapa daerah. Bahkan muncul petisi penolakan penayangan film
itu di sejumlah daerah lantaran dinilai bertentangan dengan nilai agama dan
berdampak buruk bagi generasi muda. (ian/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini