Kubu Raya    

Tegas! Bupati Kubu Raya Tolak Penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ : Bertentangan Dengan Agama

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Layangkan Surat

Keberatan ke KPID Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat terkait rencana pemutaran film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di bioskop Transmart Kubu Raya.

Sikap keberatan itu dituangkannya dalam surat keberatan tertanggal

26 April 2019, dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Kalbar, Pimpinan

Manajemen Bioskop Transmart Kubu Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubu

Raya dan Ketua Kubu Raya.

Surat Keberatan Bupati Kubu Raya terkait penayangan film 'Kucumbuh Tubuh Indahku'
Surat Keberatan Bupati Kubu Raya terkait penayangan film 'Kucumbuh Tubuh Indahku' (Foto: ist)

Sedikitnya ada 3 poin yang menjadi atensi orang nomor wahid

di Kubu Raya itu, di antaranya sebagai berikut :

1. Berdampak pada keresehan di masyarakat karena adanya

penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara

pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan

membenarkan perilaku penyimpangan seksual;

2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama;

3. dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda

sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang

biasa dan dapat diterima.

Sikap Muda dalam hal ini semata-mata hanya ingin menjaga dan

memelihara masyarakat Kubu Raya khususnya dari dampak yang ditimbulkan oleh

pelaku penyimpangan seksual serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap

perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

Bupati pertama di Kubu Raya ini juga menegaskan bahwa

dirinya sangat menghargai setiap karya seni apapun sepanjang tak di luar batas-batas

norma sosial masyarakat.

Dirinya juga mengaku bahwa surat tersebut dibuatnya secara

spontan setelah dirinya melihat cuplikan atau trailer film tersebut.

“Surat itu saya buat spontan setelah menonton cuplikannya

beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Ia pun berharap agar manajemen Transmart dapat memahami

surat keberatan tersebut dan segera mencabut jadwal penayangannya. Atau pun lembaga

sensor film, langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap

menyimpang.

“Jika tidak, tentunya kita akan melakukan langkah-langkah

lainnya. Ini penting dan urgent,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, film Kucumbu Tubuh Indahku menuai

penolakan di beberapa daerah. Bahkan muncul petisi penolakan penayangan film

itu di sejumlah daerah lantaran dinilai bertentangan dengan nilai agama dan

berdampak buruk bagi generasi muda. (ian/Fai)

Artikel Selanjutnya
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kubu Raya Segera Terapkan Data Transaksi Secara Online Untuk Pelaku Usaha
Sabtu, 27 April 2019
Artikel Sebelumnya
Wali Kota Pontianak Nyatakan Sikap Keberatan Penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’
Sabtu, 27 April 2019

Berita terkait