Kubu Raya    

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kubu Raya Segera Terapkan Data Transaksi Secara Online Untuk Pelaku Usaha

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Rayabakal segera menerapkan perekaman data transaksi secara online untuk

pembayaran dan penerimaan pajak daerah usaha hotel, restoran, hiburan dan

parkir dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan

Rertribusi Daerah (BPPRD) Kubu Raya, Supriaji saat ditemui usai mengikuti diskusi

panel optimalisasi pendapatan daerah di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, belum

lama ini.

Pelaksanaan diskusi panel tersebut diprakarsai oleh Tim

Korsupgah (Koordinasi dan Sipervisi Bidang Pencegahan) Komisi Pemberantasan

Korupsi (KPK).

“Sebagaimana paparan dari Direksi Bank Kalbar, pada awal Mei

2019 akan dilaksanakan pemasangan terhadap alat perekam data tersebut sebanyak

35 unit,” ucapnya.

Dirinya menerangkan dari 35 titik pelaku usaha di Kubu Raya

setiap tiga bulannya akan dilakukan evaluasi terhadap pembayaran wajib pajak

serta penerimaan pajak usaha. Pengevaluasian tersebut dilakukan oleh Tim

Korsupgah wilayah Kalbar kepada BPPRD Kubu Raya dan Bank Kalbar.

Supriaji menuturkan, evaluasi penerimaan pajak yang

dilakukan Korsupgah tidak hanya kepada instansi-instansi terkait, namun juga

menyasar kepada tempat pemilik usaha wajib pajak.

“Pemasangan alat perekam data transaksi secara online

tersebut dimaksudkan untuk memperoleh data yang memadai dari cash register di tempat-tempat usaha

yang akan terakumulasi sebagai omzet. Sehingga menekan angka kebocoran serendah

mungkin. Sedangkan tujuannya adalah optimalisasi pendapatan daerah, khususnya

pajak daerah,” harapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Semarak Harjad Sintang ke-657, Bupati Jarot Buka Lomba Sampan Bidar se-Kalbar
Sabtu, 27 April 2019
Artikel Sebelumnya
Tegas! Bupati Kubu Raya Tolak Penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ : Bertentangan Dengan Agama
Sabtu, 27 April 2019

Berita terkait