Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 02 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sekretaris Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, terobosan
pengelolaan keuangan desa secara non-tunai akan diadopsi oleh Kementerian Desa
PDTT untuk diterapkan di desa-desa se-Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu, Yusran mengajak para pemerintah
desa di Kubu Raya yang belum menerapkan transaksi non-tunai untuk secara
bertahap segera memulai kesiapan terhadap hal itu. Dirinya mengatakan, inovasi
Bupati Muda Mahendrawan yang sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan
Bupati itu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai nanti Kementerian Desa benar-benar sudah
menerapkan ini se-Indonesia, sementara ada desa di Kubu Raya sendiri yang belum
menerapkannya,” ujar Yusran, Jumat (2/8/2019).
Yusran menambahkan, inovasi pengelolaan keuangan desa dengan
transaksi non-tunai sejalan dengan keinginan besar Menteri Keuangan RI untuk
menerapkan sistem keuangan secara non-tunai di skala nasional.
“Karena dengan demikian salah satu strategi dalam
menertibkan pengelolaan keuangan, mencegah korupksi, pencegahan pencucian uang,
itu salah satunya dengan sistem non-tunai,” sebutnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan
kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan
Perdesaan Kementerian PPN/Bappenas, Velix Vernando Wanggai, mengapresiasi
implementasi prosedur pengelolaan keuangan desa dengan sistem non-tunai dan
pembentukan Pokja Percepatan Pembangunan Desa.
Menurut dia, pengelolaan keuangan desa secara non-tunai
adalah terobosan dalam konteks pengembangan pengelolaan dana desa yang
transparan dan akuntabel. Bahkan beberapa intervensi kebijakan dana yang masuk
ke desa juga menggunakan non-tunai. Velix menilai penerapan sistem tersebut
adalah bagian penting dalam kebijakan e-Government atau penyelenggaraan
Pemerintahan berbasis elektronik.
“Dan kami lihat bahwa Bupati Kubu Raya menekankan peran
Camat untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan konsolidasi
pembangunan di berbagai desa dan kampung. Sehingga kami lihat ini adalah sebuah
terobosan penting untuk memperkuat kelembagaan, struktur, memperkuat peran
pembiayaan dari camat. Ini adalah terobosan penting yang ingin kami pelajari
dari Kubu Raya. Maka memang layak teman-teman Kabupaten lain belajar di Kubu
Raya ini,” tukas Velix. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sekretaris Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, terobosan
pengelolaan keuangan desa secara non-tunai akan diadopsi oleh Kementerian Desa
PDTT untuk diterapkan di desa-desa se-Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu, Yusran mengajak para pemerintah
desa di Kubu Raya yang belum menerapkan transaksi non-tunai untuk secara
bertahap segera memulai kesiapan terhadap hal itu. Dirinya mengatakan, inovasi
Bupati Muda Mahendrawan yang sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan
Bupati itu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai nanti Kementerian Desa benar-benar sudah
menerapkan ini se-Indonesia, sementara ada desa di Kubu Raya sendiri yang belum
menerapkannya,” ujar Yusran, Jumat (2/8/2019).
Yusran menambahkan, inovasi pengelolaan keuangan desa dengan
transaksi non-tunai sejalan dengan keinginan besar Menteri Keuangan RI untuk
menerapkan sistem keuangan secara non-tunai di skala nasional.
“Karena dengan demikian salah satu strategi dalam
menertibkan pengelolaan keuangan, mencegah korupksi, pencegahan pencucian uang,
itu salah satunya dengan sistem non-tunai,” sebutnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan
kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan
Perdesaan Kementerian PPN/Bappenas, Velix Vernando Wanggai, mengapresiasi
implementasi prosedur pengelolaan keuangan desa dengan sistem non-tunai dan
pembentukan Pokja Percepatan Pembangunan Desa.
Menurut dia, pengelolaan keuangan desa secara non-tunai
adalah terobosan dalam konteks pengembangan pengelolaan dana desa yang
transparan dan akuntabel. Bahkan beberapa intervensi kebijakan dana yang masuk
ke desa juga menggunakan non-tunai. Velix menilai penerapan sistem tersebut
adalah bagian penting dalam kebijakan e-Government atau penyelenggaraan
Pemerintahan berbasis elektronik.
“Dan kami lihat bahwa Bupati Kubu Raya menekankan peran
Camat untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan konsolidasi
pembangunan di berbagai desa dan kampung. Sehingga kami lihat ini adalah sebuah
terobosan penting untuk memperkuat kelembagaan, struktur, memperkuat peran
pembiayaan dari camat. Ini adalah terobosan penting yang ingin kami pelajari
dari Kubu Raya. Maka memang layak teman-teman Kabupaten lain belajar di Kubu
Raya ini,” tukas Velix. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini