Kubu Raya    

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Sekda Ajak Pemdes se-Kubu Raya Terapkan Transaksi Non-Tunai

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 02 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Sekretaris Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, terobosan

pengelolaan keuangan desa secara non-tunai akan diadopsi oleh Kementerian Desa

PDTT untuk diterapkan di desa-desa se-Indonesia.

Berkenaan dengan hal itu, Yusran mengajak para pemerintah

desa di Kubu Raya yang belum menerapkan transaksi non-tunai untuk secara

bertahap segera memulai kesiapan terhadap hal itu. Dirinya mengatakan, inovasi

Bupati Muda Mahendrawan yang sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan

Bupati itu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai nanti Kementerian Desa benar-benar sudah

menerapkan ini se-Indonesia, sementara ada desa di Kubu Raya sendiri yang belum

menerapkannya,” ujar Yusran, Jumat (2/8/2019).

Yusran menambahkan, inovasi pengelolaan keuangan desa dengan

transaksi non-tunai sejalan dengan keinginan besar Menteri Keuangan RI untuk

menerapkan sistem keuangan secara non-tunai di skala nasional.

“Karena dengan demikian salah satu strategi dalam

menertibkan pengelolaan keuangan, mencegah korupksi, pencegahan pencucian uang,

itu salah satunya dengan sistem non-tunai,” sebutnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan

kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan

Perdesaan Kementerian PPN/Bappenas, Velix Vernando Wanggai, mengapresiasi

implementasi prosedur pengelolaan keuangan desa dengan sistem non-tunai dan

pembentukan Pokja Percepatan Pembangunan Desa.

Menurut dia, pengelolaan keuangan desa secara non-tunai

adalah terobosan dalam konteks pengembangan pengelolaan dana desa yang

transparan dan akuntabel. Bahkan beberapa intervensi kebijakan dana yang masuk

ke desa juga menggunakan non-tunai. Velix menilai penerapan sistem tersebut

adalah bagian penting dalam kebijakan e-Government atau penyelenggaraan

Pemerintahan berbasis elektronik.

“Dan kami lihat bahwa Bupati Kubu Raya menekankan peran

Camat untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan konsolidasi

pembangunan di berbagai desa dan kampung. Sehingga kami lihat ini adalah sebuah

terobosan penting untuk memperkuat kelembagaan, struktur, memperkuat peran

pembiayaan dari camat. Ini adalah terobosan penting yang ingin kami pelajari

dari Kubu Raya. Maka memang layak teman-teman Kabupaten lain belajar di Kubu

Raya ini,” tukas Velix. (ian)

Artikel Selanjutnya
Ciptakan Rasa Aman, 28 Desa di Kubu Raya Siap Implementasikan Transaksi Non-Tunai
Jumat, 02 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Komitmen Penuhi Hak Anak, Pendidikan, Kesehatan dan Ruang Publik Jadi Fokus Midji
Jumat, 02 Agustus 2019

Berita terkait