Pontianak    

Terapkan Transaksi Non Tunai Semua Jenis BBM

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 23 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pembelian BBM non tunai

diterapkan bertahap

KalbarOnline, Pontianak

Kota Pontianak segera menerapkan Program ‘Pontianak Go Cashless’ terutama

untuk pembelian semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, penerapan

elektronifikasi pembelian BBM baru sebatas bahan bakar jenis premium.

“Kita akan gencar mensosialisasikannya secara masif, baik

melalui media massa, media sosial maupun secara langsung,” kata Wali Kota

Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat konferensi pers implementasi BBM non tunai

Kota Pontianak di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (21/8/2019).

Untuk membiasakan masyarakat terhadap kebijakan ini,

penerapan pembelian cashless atau non tunai ini diberlakukan secara bertahap.

Dijelaskannya, untuk tahap I di bulan September 2019 berlaku setiap hari

Minggu. Kemudian tahap II bulan Oktober 2019 berlaku setiap hari Selasa dan

Minggu. Selanjutnya, tahap III di bulan November 2019 berlaku setiap hari

Selasa, Kamis dan Minggu. Terakhir tahap IV bulan Desember 2019 dan selanjutnya

mulai diberlakukan setiap hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak,

PT Pertamina dan Bank Indonesia meminta kerjasama, dukungan dan partisipasi

seluruh pihak dan segenap masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan

penerapan pembelian BBM secara non tunai atau cashless.

“Dengan program cashless ini juga lebih memudahkan

masyarakat untuk bertransaksi,” tutur Edi.

Program cashless ini merupakan bagian salah satu agenda prioritas

Kota Pontianak dalam mewujudkan Smart City. Menurutnya, program ini bertujuan

menciptakan ekosistem pembayaran secara non tunai yang cepat, aman dan efisien.

“Dengan memanfaatkan kemajuan financial technology

(fintech),” terangnya.

Marketing Branch Manager, PT Pertamina (Persero) Kalbarteng,

Muhammad Ivan Syuhada menjelaskan, penerapan ini merupakan tindak lanjut dari

program tersebut, pada tanggal 16 September 2017, Pemerintah Kota Pontianak

didukung oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI dan Kantor

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani Nota

Kesepahaman.

Nota Kesepahaman ini mengatur tentang Kebijakan

Elektronifikasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai (cashless)

di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kota

Pontianak dengan dukungan dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Kalbar, PI, Telkomsel,

Indosat dan Tri serta PT. XL. Axiata.

Realisasi dari Nota Kesepahaman tersebut dimulai tanggal 1

Januari 2018 dengan mengimplementasikan Elektronifikasi Pembelian BBM secara

non tunai pada penjualan BBM jenis Premium di beberapa SPBU Pertamina di Kota

Pontianak. Hasilnya memperlihatkan tanggapan positif dari masyarakat, tercermin

dari penjualan BBM jenis Premium non tunai semakin meningkat.

“Sehingga sejak 1 April 2018, implementasinya diperluas pada

pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat atau lebih. Dan

sekarang mulai kita terapkan secara bertahap pada semua jenis BBM bagi

kendaraan roda dua dan roda empat,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif, Begini Penjelasan Bupati Muda
Kamis, 22 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Yanieta Kamtono : Semakin Berkualitas Produk Kerajinan, Semakin Diburu Orang
Kamis, 22 Agustus 2019

Berita terkait