Pembelian BBM non tunai diterapkan bertahap
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak segera menerapkan Program ‘Pontianak Go Cashless’ terutama untuk pembelian semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, penerapan elektronifikasi pembelian BBM baru sebatas bahan bakar jenis premium.
“Kita akan gencar mensosialisasikannya secara masif, baik melalui media massa, media sosial maupun secara langsung,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat konferensi pers implementasi BBM non tunai Kota Pontianak di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (21/8/2019).
Untuk membiasakan masyarakat terhadap kebijakan ini, penerapan pembelian cashless atau non tunai ini diberlakukan secara bertahap. Dijelaskannya, untuk tahap I di bulan September 2019 berlaku setiap hari Minggu. Kemudian tahap II bulan Oktober 2019 berlaku setiap hari Selasa dan Minggu. Selanjutnya, tahap III di bulan November 2019 berlaku setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu. Terakhir tahap IV bulan Desember 2019 dan selanjutnya mulai diberlakukan setiap hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak, PT Pertamina dan Bank Indonesia meminta kerjasama, dukungan dan partisipasi seluruh pihak dan segenap masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan penerapan pembelian BBM secara non tunai atau cashless.
“Dengan program cashless ini juga lebih memudahkan masyarakat untuk bertransaksi,” tutur Edi.
Program cashless ini merupakan bagian salah satu agenda prioritas Kota Pontianak dalam mewujudkan Smart City. Menurutnya, program ini bertujuan menciptakan ekosistem pembayaran secara non tunai yang cepat, aman dan efisien.
“Dengan memanfaatkan kemajuan financial technology (fintech),” terangnya.
Marketing Branch Manager, PT Pertamina (Persero) Kalbarteng, Muhammad Ivan Syuhada menjelaskan, penerapan ini merupakan tindak lanjut dari program tersebut, pada tanggal 16 September 2017, Pemerintah Kota Pontianak didukung oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman ini mengatur tentang Kebijakan Elektronifikasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai (cashless) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kota Pontianak dengan dukungan dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Kalbar, PI, Telkomsel, Indosat dan Tri serta PT. XL. Axiata.
Realisasi dari Nota Kesepahaman tersebut dimulai tanggal 1 Januari 2018 dengan mengimplementasikan Elektronifikasi Pembelian BBM secara non tunai pada penjualan BBM jenis Premium di beberapa SPBU Pertamina di Kota Pontianak. Hasilnya memperlihatkan tanggapan positif dari masyarakat, tercermin dari penjualan BBM jenis Premium non tunai semakin meningkat.
“Sehingga sejak 1 April 2018, implementasinya diperluas pada pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat atau lebih. Dan sekarang mulai kita terapkan secara bertahap pada semua jenis BBM bagi kendaraan roda dua dan roda empat,” pungkasnya. (jim/humpro)
Comment